Honda

Siap-siap! Transaksi Tol Nontunai Nirsentuh Diterapkan Bertahap Mulai Akhir 2024

Siap-siap! Transaksi Tol Nontunai Nirsentuh Diterapkan Bertahap Mulai Akhir 2024

Aktivitas kendaraan saat hendak masuk ke Gerbang Tol Koto Kampar.-Hutama Karya-

JAKARTA, PALPRES.COM – Sistem transaksi tol nontunai nirsentuh Multi Lane Free Flow (MLFF), akan dimulai diterapkan secara bertahap di Indonesia pada akhir 2024.

Namun pengendara tak perlu khawatir, karena tak akan ada penambahan biaya atau perubahan tarif tol bagi para pengguna tol saat beralih ke sistem MLFF nanti.

Demikian ditegaskan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono pada acara The 19th Intelligent Transport System Asia Pasific Forum, belum lama ini.

Sebagaimana dikutip dari laman website resmi Badan Pengatur Jalan Tol, Kementerian PUPR, bpjt.pu.go.id, Menteri Basuki menjelaskan, sebelum penerapan sistem transaksi tol nontunai nirsentuh MLFF berlaku resmi, ujicoba sudah dilakukan di Ruas Jalan Tol Bali Mandara akhir tahun lalu.

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Ingatkan Pentingnya Ciptakan Kader-Kader Penghafal Alquran

BACA JUGA:Honda Dax 125 Rilis Tampilan Baru 2024, Dibanderol Seharga Rp30 Jutaan, Minat?

Hasilnya, diketahui beberapa hal harus dievaluasi, mulai dari masalah teknis hingga manajerial.

Menteri Basuki optimis, MLFF akan diimplementasikan secara bertahap dengan masih single lane atau hibrid masih dengan kartu (e-toll). 

Sistem transaksi tol nontunai nirsentuh Multi Lane Free Flow, menurut Menteri Basuki, akan diterapkan secara bertahap.

Tahap pertama, yakni Single Lane Free Flow (SLFF) dengan barrier dan tapping (hybrid).

BACA JUGA:CEK ATM! 2 Bansos Resmi Cair Senin, 3 Juni 2024 Via Kartu KKS BNI, BRI, BSI, Mandiri

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Dorong FORSUMA Ciptakan SDM Unggul Tanpa Narkoba

Tahap selanjutnya, dengan masa transisi dimana diterapkan Single Lane Free Flow (SLFF) dengan barrier. 

Pada tahap selanjutnya, SLFF tanpa barrier dan MLFF akan diterapkan secara penuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: