RDPS
Honda

Ditangkap di Thailand, 32 Nelayan Aceh Pulang ke Indonesia

Ditangkap di Thailand, 32 Nelayan Aceh Pulang ke Indonesia

Nelayan pelintas batas asal Aceh sesaat melalui pemeriksaan Pasport oleh Imigrasi Thailand.-kemlu.go.id-

MEDAN, PALPRES.COM – Sebanyak 32 orang nelayan pelintas batas asal Aceh yang ditangkap otoritas Thailand di Laut Andaman, Provinsi Phuket, Thailand pada 8 Oktober 2023, akhirnya kembali ke Indonesia.

Kembalinya para nelayan ke Indonesia tersebut, berkat kerjasama antara KBRI Bangkok dan Konsulat RI Songkhla dalam penanganan kasus, pendampingan, serta repatriasi.

Sebagaimana dikutip dari laman website resmi Kementerian Luar Negeri RI, kemlu.go.id, para nelayan itu pada Jumat 31 Mei 2024 lalu sudah tiba di Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara.

Setelah serah terima penanganan kepada Direktorat Pelindungan WNI, Kementerian Luar Negeri, para nelayan lintas batas tersebut diserahkan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam untuk pemulangan ke daerah asal masing-masing.

BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaru Maskapai Penerbangan PT TransNusa Aviation Mandiri (Link Asia Group)

BACA JUGA:8 Cara Mendidik Anak Agar Sukses Dunia Akhirat, Nomor 7 Sangat Penting

Diketahui, 32 nelayan yang direpatriasi tersebut adalah bagian dari 40 nelayan lintas batas dari tiga kapal nelayan, yang ditangkap oleh otoritas Thailand di Laut Andaman, Provinsi Phuket, Thailand pada 8 Oktober 2023. 

Karena perbuatannya, para nelayan tersebut terjerat tuduhan pelanggaran UU Perikanan Thailand B.E.2558 (2015), yakni antara lain melakukan penangkapan ikan tanpa izin atau illegal fishing.  

Dari 40 nelayan tersebut, sebanyak 35 orang nelayan telah dibebaskan dari Penjara Phuket Thailand pada 26 April 2024 karena telah selesai menjalankan hukuman.

Selanjutnya para nelayan itu, ditransfer ke Pusat Tahanan Imigrasi Bangkok. 

BACA JUGA:Spesifikasi Dari Toyota Agya & Daihatsu Ayla Generasi 2, Mana yang Miliki Performa Lebih Keren?

BACA JUGA:Timnas Indonesia Gagal Jebol Gawang Tanzania, Ini Tanggapan Shin Tae-yong

Dua dari 35 nelayan tersebut, telah direpatriasi ke Indonesia pada 26-29 April 2024 karena kondisi kesehatannya.

Sementara seorang lainnya, masih dalam penyelesaian otoritas imigrasi Thailand.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: