Honda

Ditangkap di Thailand, 32 Nelayan Aceh Pulang ke Indonesia

Ditangkap di Thailand, 32 Nelayan Aceh Pulang ke Indonesia

Nelayan pelintas batas asal Aceh sesaat melalui pemeriksaan Pasport oleh Imigrasi Thailand.-kemlu.go.id-

MEDAN, PALPRES.COM – Sebanyak 32 orang nelayan pelintas batas asal Aceh yang ditangkap otoritas Thailand di Laut Andaman, Provinsi Phuket, Thailand pada 8 Oktober 2023, akhirnya kembali ke Indonesia.

Kembalinya para nelayan ke Indonesia tersebut, berkat kerjasama antara KBRI Bangkok dan Konsulat RI Songkhla dalam penanganan kasus, pendampingan, serta repatriasi.

Sebagaimana dikutip dari laman website resmi Kementerian Luar Negeri RI, kemlu.go.id, para nelayan itu pada Jumat 31 Mei 2024 lalu sudah tiba di Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara.

Setelah serah terima penanganan kepada Direktorat Pelindungan WNI, Kementerian Luar Negeri, para nelayan lintas batas tersebut diserahkan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam untuk pemulangan ke daerah asal masing-masing.

BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaru Maskapai Penerbangan PT TransNusa Aviation Mandiri (Link Asia Group)

BACA JUGA:8 Cara Mendidik Anak Agar Sukses Dunia Akhirat, Nomor 7 Sangat Penting

Diketahui, 32 nelayan yang direpatriasi tersebut adalah bagian dari 40 nelayan lintas batas dari tiga kapal nelayan, yang ditangkap oleh otoritas Thailand di Laut Andaman, Provinsi Phuket, Thailand pada 8 Oktober 2023. 

Karena perbuatannya, para nelayan tersebut terjerat tuduhan pelanggaran UU Perikanan Thailand B.E.2558 (2015), yakni antara lain melakukan penangkapan ikan tanpa izin atau illegal fishing.  

Dari 40 nelayan tersebut, sebanyak 35 orang nelayan telah dibebaskan dari Penjara Phuket Thailand pada 26 April 2024 karena telah selesai menjalankan hukuman.

Selanjutnya para nelayan itu, ditransfer ke Pusat Tahanan Imigrasi Bangkok. 

BACA JUGA:Spesifikasi Dari Toyota Agya & Daihatsu Ayla Generasi 2, Mana yang Miliki Performa Lebih Keren?

BACA JUGA:Timnas Indonesia Gagal Jebol Gawang Tanzania, Ini Tanggapan Shin Tae-yong

Dua dari 35 nelayan tersebut, telah direpatriasi ke Indonesia pada 26-29 April 2024 karena kondisi kesehatannya.

Sementara seorang lainnya, masih dalam penyelesaian otoritas imigrasi Thailand.

Diiharapkan nelayan tersebut akan segera direpatriasi dalam waktu dekat. 

Sedangkan sisanya 5 orang nelayan, masih menjalani hukuman di penjara Phuket, Thailand.

BACA JUGA:Hadiri Launching Batik Bejumpe Berkilau, Pj Ketua TP PKK Muba Katakan Ini

BACA JUGA:5 Mobil Ini Digemari Masyarakat Indonesia, Simak Daftarnya!

Sebagai informasi, sepanjang 2024, tercatat terjadi 69 kasus penangkapan nelayan lintas batas Thailand. 

Para nelayan itu tertangkap di Laut Andaman.

Dimana 30 diantaranya telah difasilitasi pemulangannya oleh Konsulat RI Songkhla. 

Sementara saat ini, 6 nelayan masih menjalani hukuman di Thailand.

BACA JUGA:Lantik Tim Keluarga dan Relawan Pemenangan, Herman Deru Minta Ini

BACA JUGA:Prabowo Akan Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza, Prajurit TNI Siap Bertugas Kapanpun dan Dimanapun!

Selamatkan 5 Nelayan

Sebelumnya, 5 nelayan asal Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang lebih dari 10 jam terapung dan terombang-ambing di laut, berhasil diselamatkan.

Nasib nahas dialami para nelayan ini, setelah kapal mereka yang sedang bersauh menangkap ikan di sekitar perairan Selat Melaka kapal kontainer yang tidak dikenal pada 16 Mei 2024 di pagi hari.

Mengetahui informasi tersebut, pada 17 Mei 2024, KJRI Penang langsung berkoordinasi dengan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), KBRI Kuala Lumpur dan Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri.

BACA JUGA:19 Lowongan Kerja Terbaru Dibuka PT Medion Farmasi Jaya Cek Disini Posisi Jabatan, Syarat, dan Kualifikasinya

BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Raih Penghargaan Best Regional Champion 2024 oleh The Asian Post

“Termasuk melaporkan peristiwa tersebut kepada Pimpinan Kementerian Luar, guna melakukan penyelamatan dan pelindungan para nelayan WNI," ujar Wanton Saragih, Konsul Jenderal RI di Penang.

Sepuluh jam berselang, sekitar pukul 19.00 waktu setempat, kapal CMA CGM Rivoli yang sedang melintas berlayar melihat dan mengevakuasi 4 nelayan sedang mengapung, berpegangan pada potongan kayu kapal yang hancur. 

Sementara 1 nelayan lainnya, belakangan diketahui diselamatkan oleh nelayan asal Langkat di titik berbeda.

Pada 17 Mei 2024 malam hari, keempat korban berhasil dievakuasi dari kapal CMA CGM Rivoli ke Boat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Perak. 

BACA JUGA:SIMAK! Perbedaan Bansos PKH Dengan Bansos Kemensos Lainnya

BACA JUGA:10 Laptop Gaming yang Jarang Orang Tahu Tapi Memiliki Kinerja Mengesankan, Punyamu Ada?

Tiga korban dalam kondisi baik, sementara satu lainnya mengalami cidera patah lengan dan luka serius di bagian punggung. 

Nelayan yang mengalami cedera dilarikan ke Rumah Sakit Sri Manjung Perak, Malaysia. 

Pagi hari keesokan harinya, Tim Pelindungan KJRI Penang meluncur menuju Perak untuk melakukan pendampingan para nelayan dan memastikan perawatan korban yang mengalami cidera dengan baik.

Setelah melalui pemulihan psikis para nelayan dan perawatan nelayan yang cidera beberapa hari di Malaysia, pada tanggal 27 Mei 2024 keempat nelayan dibantu dan difasilitasi pemulangannya oleh Konsulat Jenderal RI di Penang ke Pangkalan Brandan, Langkat melalui Bandara Kuala Namu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: