Honda

2 Jenis BLT Siap Salur hingga Rp5 Juta di Awal Juni, Bukan Bansos PKH Maupun BPNT Sembako

2 Jenis BLT Siap Salur hingga Rp5 Juta di Awal Juni, Bukan Bansos PKH Maupun BPNT Sembako

Bansos PENA 2024 kembali disalurkan per orang dapat Rp 5 Juta--Kemensos

PALPRES.COM - Ternyata bukan PKH (Program Keluarga Harapan), dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang  siap salur awal Juni ini, apa saja BLT-nya? Berikut penjelasannya.

Diketahui program Kemensos (Kementerian Sosial) banyak sekali.

Diantaranya adalah bansos reguler yang sangat penting adanya.

Dimana beberapa bansos reguler dicairkan dalam beberapa tahap.

Jadi untuk Juni ini sudah memasuki tahap 3.

BACA JUGA:3 Cara Agar Dapat Bansos PKH Tahap 3 Tahun 2024, Rp 3000.000 Pada Bulan Juni Ini

BACA JUGA:Belum Pernah Dapat Bansos PKH dan BLT BPNT Dari Kemensos? Lakukan 2 Cara Ini Supaya Terdata Di DTKS 2024

Meskipun dana bansos sudah berstatus SPM tapi harus menunggu kembali sampai stauts benar-benar SP2D (Surat Perintah Menyalurkan Dana).

Bukan hanya dalam bentuk bantuan pangan untuk mencukupi kebutuhan hidup, Kemensos juga selalu fokus terhadap peningkatan kesejahteraan hidup KPM PKH dan BPNT.

Bantuan permodalan usaha diberikan dalam program PENA yang dikelola oleh Kemensos RI diperuntukkan bagi KPM PKH dan BPNT secara bertahap.

Sebagai informasi, Kemensos akan kembali menyalurkan bantuan Kemensos akan kembali mencairkan program PENA (Pahlawan Ekonomi Nusantara) untuk anggaran tahun 2024.

BACA JUGA:Spesifikasi Dari Toyota Agya & Daihatsu Ayla Generasi 2, Mana yang Miliki Performa Lebih Keren?

BACA JUGA:Lagi Butuh Mobil? 5 Rekomendasi SUV ini Bisa Jadi Pilihan Diharga Rp100 Jutaan

Program PENA diberikan sebagai bantuan permodalan usaha kepada keluarga penerima manfaat yang masuk dalam kategori keluarga kurang mampu atau rentan miskin.

Program PENA (Pahlawan Ekonomi Nusantara) disalurkan oleh Kementerian Sosial dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Prioritas pemberian bansos PENA ini adalah untuk mengembangkan jiwa kewirausahaan masyarakat yang dikategorikan sebagai KPM tidak mampu atau rentan miskin, melalui modal atau bantuan usaha.

Nominal bantuan diberikan dalam bentuk tunai sebesar Rp5 juta sebagai dukungan untuk menguatkan produksi UMKM dan mendukung penguatan usaha yang dikelola.

BACA JUGA:KEREN BANGET! 5 Helm Motor Mahal Mulai Dari Rp10jutaan, Pakai Salah Satunya Makin Disayang Pacar

BACA JUGA:6 Mobil Keluarga Berdesain Boxy, Kabinnya Luas, dan Muatan Banyak Diharga mUlai Dari Rp100.000.000

Dengan adanya bantuan program PENA ini, masyarakat mampu berkembang secara bertahap melalui kemampuan berwirausaha sehingga KPM bisa menjaga stabilitas perekonomian, dan tidak bergantung lagi dari pemberian bantuan sosial.

Program PENA bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di Indonesia, pada lima klaster usaha, antara lain pertanian, peternakan, jasa, kerajinan dan makanan.

Sasaran pemberian bantuan pena dapat diklasifikasikan menjadi dua, sebagai berikut:

Program ini diberikan sebagai bentuk pengembangan kreativitas dan jiwa kewirausahaan sehingga KPM dapat memiliki usaha atau bisnis yang berkembang.

Nominal modal usaha yang diberikan sebesar Rp5 juta sebagai secara tunai dan pemberian bantuan dimonitoring langsung oleh masing-masing pendamping sosial.

BACA JUGA:Rekomendasi 5 Mobil Sedan Bekas Harga yang Harganya di Bawah Rp30 Juta, Pas Buat Budget Ngepas

BACA JUGA:Speknya Gahar, Motor Listrik Sunra Dream Bisa Lari Sejauh 120 KM

Persyaratan penerima bansos PENA Muda adalah wajib terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT dan terdaftar aktif di DTKS Kemensos.

Program PENA Berdikari diberikan kepada KPM PKH atau BPNT yang sudah mendapatkan bansos reguler Kemensos dalam jangka waktu yang lama (kepesertaan lama).

Tujuannya untuk melakukan graduasi KPM PKH atau BPNT yang dinilai oleh pendamping sosial sudah memiliki status perekonomian yang stabil dan menuju sejahtera.

KPM ini diusulkan oleh pendamping sosial untuk mendapatkan program PENA Berdikari untuk membantu mengembangkan usaha atau bisnis yang dimiliki sehingga lebih maju dan memiliki pangsa pasar yang besar.

BACA JUGA:Cuma Rp 1 Jutaan, Simak 5 Rekomendasi Hp Keren di Bulan Juni Dengan Performa dan Fitur Berasa Premium

BACA JUGA:BUMN PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Buka Lowongan Kerja Terbaru Lulusan SMA dan SMK sederajat

Nominal bantuan yang diterima secara tunai sebesar Rp5 juta melalui kantor pos cabang kecamatan kota terdekat.

Program Pena Berdikari diberikan kepada KPM PKH atau BPNT hingga dari usia 20 tahun hingga 45 tahun. Selain pemberian modal usaha, program ini juga memberikan pelatihan, pendampingan hingga pemasaran produk.

Penerima bansos PENA tidak memiliki Lansia dan penyandang disabilitas berat di dalam KK yang bersangkutan.

Adapun alur pendaftarannya adlaah sebagai berikut!

1. Proses validasi data terbaru penerima bansos akan dilakukan oleh pendamping sosial.

2. Jika status kelayakan KPM penerima bansos aktif sudah memenuhi syarat maka pendamping sosial akan mendaftarkan keluarga penerima manfaat yang bersangkutan untuk mendapatkan program PENA

BACA JUGA:Timnas Indonesia Punya Skuad Mentereng, Ini Target PSSI Untuk Laga Kontra Irak dan Filipina

BACA JUGA:3 Keunggulan Dari Tablet Kecil Huawei MatePad T8 yang Terjangkau dan Membantu Aktifitas Harian Kamu

3. Verifikasi data penerima dilakukan oleh Kemensos berdasarkan data yang diterima dari pendamping sosial

Program bantuan sosial dari Kemensos RI menyasar KPM PKH dan BPNT yang masuk dalam kategori keluarga pra-sejahtera atau rentan miskin. (Dok. kemensos.go.id)

4. Setelah selesai memadupadankan data usulan dan DTKS Kemensos, pihak Pusdatin akan menetapkan penerima bansos PENA

5. Apabila KPM lolos dan dinyatakan sebagai penerima bantuan PENA, maka KPM bisa berkonsultasi dengan pendamping sosial, terkait bagaimana sistem pemanfaatan bantuan PENA agar sesuai dengan kebutuhan usaha.

BACA JUGA:Bikin Bangga! Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam Raih Penghargaan Ini dari Menteri PDTT

BACA JUGA:Timnas Indonesia Punya Skuad Mentereng, Ini Target PSSI Untuk Laga Kontra Irak dan Filipina

6. Pendamping sosial nantinya akan melakukan pendampingan langsung saat pemberian bantuan dan pengalokasian dana bantuan PENA agar modal usaha dapat dimanfaatkan dengan tepat.

Agar perlu diperhatikan, bagi yang tertarik untuk bisa mendapatkan program bantuan PENA maka diwajibkan dan bersedia keluar dari daftar penerima bansos aktif misalnya PKH atau BPNT.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: