Honda

PERHATIAN! 4 Warga Pemilik KK dan KTP yang Berkriteria Ini Akan Dihapus Bansosnya, Kamu Masuk?

PERHATIAN! 4 Warga Pemilik KK dan KTP yang Berkriteria Ini Akan Dihapus Bansosnya, Kamu Masuk?

Bansos PKH dan BPNT cair lewat ATM tahap 3 --Pribadi

PALPRES.COM - Beberapa ciri masyarakat yang memiliki KK dan e-KTP yang berkriteria berikut ini, kemungkinan besar bansosnya akan dihapuskan pada 2024 ini.

Setelah Kementerian Sosial menetapkan kebijakan pada April 2021 lalu.

Semua penerima bansos diharapkan adalah mereka yang Nomer Induk Kependudukan (NIK) dan Nomer Kartu Keluarga (KK) mereka ada didalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang bisa diusulkan online melalui aplikasi usul –sanggah, dan offline melalui kelurahan atau desa setempat.

Dengan catatan telah pada di Dinas Catatan Sipil (Dukcapil) yang telah ada didaerah mereka tinggal.

Itu artinya mereka harus memiliki NIK dan KK dengan ciri-ciri berikut ini jika ingin mendapatkan bansos ditahun depan selain sudah terdaftar di DTKS tentunya.

BACA JUGA:SIMAK! Spesifikasi Dari All New Toyota Agya, Mobil Imut dan Pas Buat Wanita Segala Usia

BACA JUGA:Sebaiknya Kamu Tahu! Ini 5 Jenis Makanan dan Minuman yang Bisa Bikin Kamu Gemuk

Apa saja ciri-cirinya, mari kita lihat penjelasanya bersama!

1.Data perorangan yang bersifat individual dan tunggal

Maksudnya tunggal disini adalah data tersebut tidak boleh ganda.

Baik dari nama, nomer identitas meliputi Nomer Induk Keluarga (NIK) dan Nomer yang tertera pada Kartu Keluarga (KK).

Maka dari itu diharapkan semua asyarakat ditanah air sudah memegang KTP dan KK online yang sudah padan dan tidak salah penulisan di Dukcapil. Sehingga muda untuk dimasukan datanya ke DTKS.

BACA JUGA:7 Tanaman Hias yang Memiliki Kemampuan Mengurangi Polusi Udara Dalam Rumah

BACA JUGA:Makin Cindo! Flyover Sekip Ujung Dihiasi Motif Songket, Ini Daftar Flyover dan Underpass di Palembang

2.Data perorangan yang mempunyai NIK, nama, alamat sesuai dengan data di Disdukcapil

Dihimbau untuk masyarakat yang berpindah domisili agar bisa melakukan pelaporan ke Dinas Catatan Sipil. Karen hal ini akan menghambat kamu mendapatkan bansos jika kondisnya kamu tidak berada di wilayah tersebut.

Sehingga bagi warga yang domisilinya berpindah-pindah bisa karena pekerjaan atau suatu hal harus memperbarui data kependudukannya setiap ia berpindah domisili.

Maka dari bila telah berpindah domisili harus mengupdate alamat data kependudukan karena bisa mengakibatkan bansos akan dihapus.

3.Data yang tidak tumpang tindih antara keluarga satu dengan lainnya

BACA JUGA:GACOR BANGET! 5 HP Merek Hp yang Tahan Terendam Air, Bisa Dipakai Buat Ngonten Sambil Diving

BACA JUGA:Peringati Hari Lingkungan Hidup, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim Tanam Bibit Pohon Buah

Tidak boleh tumpang tindih baik dari nama, tempat tanggal lahir, ataupun alamat antara keluarga satu dengan lainnya dalam satu KK.

Hal ini berlaku untuk mereka yang baru saja menikah. Diusahakan setelah menikah untuk segera membuat KK baru ke Kantor Dukcapil.

Sehingga bisa didaftarkan ke DTKS dengan ID BDT baru jika kalian diusulkan menjadi penerima bantuan yang bersumber dari DTKS.

4.Memiliki atribut data

Pada poin ini masyarakat harus memiliki  nama lengkap, NIK, alamat lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor KK, nama ibu kandung, status hubungan dalam keluarga, status kawin pada data kependudukanya.

BACA JUGA:BERSIAP! 5 HP Terbaik untuk Anak Sekolah RAM Besar Harga Cuman 1 Jutaan

BACA JUGA:KENALAN YUK! Nissan Kicks e-Power, Mobil Listrik Tipe SUV dengan Teknologi Inovatif dan Tampilan yang Sporty

Usahakan untuk segera di update jika ditemukan kasus pada kartu keluarga tidak terdapat nama ibu kandung, atau NIK di KTP DAN KK berbeda.

Bagi warga yang memiliki data kependudukan KK dan KTP yang memenuhi kriteria data seperti di atas bisa mendapatkan atau mengajukan namanya di DTKS.

Sebagai syarat pengajuan bansos.

Akan tetapi jika tidak memenuhi kriteria integritas data seperti di atas makan namanya tidak akan mendapatkan bansos atau data di DTKS akan dihapuskan karena tidak sinkron.

Nah untuk mengajukan diri menjadi penerima bansos, baik itu bansos reguler seperti PKH (Program Keluarga Harapan) maupun BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) kamu bisa langsung cek dan ajukan data diri milikmu atau orang lain kedalam aplikasi cekbansos maupun laman cekbansos yang ada di google.

BACA JUGA:KEREN BANGET! 5 Helm Motor Mahal Mulai Dari Rp10jutaan, Pakai Salah Satunya Makin Disayang Pacar

BACA JUGA:Alami Kenaikan, Potensi Ekonomi Kurban 2024 Tembus Rp28 Triliun

Pastikan kamu membuat akun terlebih dahulu, dan melengkapi data dirimu.

Disana kamu juga bisa melihat bansos apa yang kamu dapatkan dengan hanya memasukan nomor NIK, dan e-KTP yang diinginkan.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: