75 Lokasi Illegal Refinery di Musi Banyuasin Dibongkar, Sinergi Tim Gabungan Polda Sumsel dan Kodam II SWJ
Sebanyak 75 lokasi Illegal Refinery (tempat masak BBM ilegal) yang ada di kabupaten Musi Banyuasin berhasil dibongkar. Pembongkaran ini dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Sumsel, Polres Muba, Pomdam II Sriwijaya, Kodim 0401 Muba, SKK Migas, Dinas Lin--Humas Polda Sumsel
PALEMBANG, PALPRES.COM – Sebanyak 75 lokasi Illegal Refinery (tempat masak BBM ilegal) yang ada di kabupaten Musi Banyuasin berhasil dibongkar.
Pembongkaran ini dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Sumsel, Polres Muba, Pomdam II Sriwijaya, Kodim 0401 Muba, SKK Migas, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Satpol PP Kabupaten Muba.
Tindakan penertiban dan pembongkaran ini dipimpin langsung oleh Dirresktimsus Kombes Bagus Suropratomo yang dilakukan untuk illegal refinery di desa Tawas kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin pada Jumat hingga Sabtu 7-8 Juni 2024.
Kegiatan penertiban dan pembongkaran ini dilakukan tim gabungan setelah menindaklanjuti perintah dari Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Sik.
Dimana Kapolda Sumsel berkomitmen ‘memerangi’ dan menertibkan segala bentuk praktik ilegal seperti halnya illegal refinery (tempat masak BBM ilegal) yang ada di wilayah hukum Polda Sumsel.
"Ini sebagai tindaklanjut dari instruksi bapak Kapolda, Irjen A Rachmad Wibowo, turun ke lapangan melakukan penertiban sesuai hasil rapat koordinasi terkait Illegal drilling dan Illegal Refinery di Mapolda Sumsel beberapa waktu lalu,” ujar Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Bagus usai memimpin gelar pasukan gabungan.
Tim gabungan ini terdiri dari 365 personel gabungan yang terdiri dari unsur Polda Sumsel, Pomdam II Sriwijaya, Kodim 0401 Muba, SKK Migas, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Satpol PP Kabupaten Muba
“Sebanyak 365 personel gabungan diterjunkan (20 Krimsus, 51 Brimob, 5 Intelkam, 4 Propam, 5 Humas, 10 Pomdam II Sriwijaya, 168 Polres Muba, 20 Kodim 0401 Muba, 23 SKK Migas, 50 Satpol PP Muba, 10 dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan Muba, akan melakukan penertiban,” terangnya.
BACA JUGA:Propam Polda Sumsel Coffe Morning Bersama POM TNI, Tingkatkan Sinergitas Penegakan Hukum Disipin
BACA JUGA:Tertibkan Tempat Masak Minyak Ilegal, Polda Sumsel Gelar Apel Gabungan di Desa Mekar Sari
Dari data yang ada selama 2 hari bekerja di lapangan, Tim Gabungan ini berhasil menertibkan 75 lokasi illegal refinery di desa Tawas kecamatan Keluang.
Pada hari pertama, Kamis 7 Juni 2024 penertiban di tiga blok atau ada sekitar 41 tempat penyulingan minyak ilegal.
Sedangkan di hari kedua, pada Jumat 8 Juni 2024, Tim Gabungan melakukan penertiban di empat Blok yang terdapat 34 tempat penyulingan minyak ilegal (illegal refinery).
“Alhamdulillah dengan semangat dan kekompakan tim gabungan, dan menggunakan peralatan seperti alat berat dan mesin gergaji (chainsaw) tim berhasil melakukan penertiban di 75 lokasi, dan justru sebagian di bongkar secara mandiri atas kesadaran oleh pemilik tempat penyulingan,” beber Kombes Bagus.
BACA JUGA:1.325 Peserta Lulus Menuju Rikkes Tahap II Penerimaan Bintara dan Tamtama Polri TA 2024
“Sekalipun awalnya sempat terjadi penolakan sebagian masyarakat dengan melakukan pemblokiran jalan akses menuju lokasi.
Namun berkat penjelasan dan negosiasi oleh Tim, pada akhirnya seluruh pemilik tempat penyulingan minyak bersedia untuk melakukan pembongkaran secara sukarela dan mandiri.
Jadi kami dampingi hingga pekerjaan selesai.
Penertiban berjalan aman dan kondusif,” bebernya.
BACA JUGA:Palembang Sempat Blackout, Kapolda Sumsel Koordinasi dengan GM PLN UID Sumsel Terkait Pemadaman
Mantan Kapolres 50 Kota tersebut mengaku pihaknya melakukan tindakan mulai dari upaya preventif, preventif, penindakan terukur hingga recovery terhadap dampak dari praktik ilegal.
"Kita mengutamakan pendekatan persuasif dan berikan himbauan kepada masyarakat, agar tidak lagi mengulangi kegiatan illegal refenery," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: