Urus E-Paspor Kini Bisa di Kantor Imigrasi Indonesia, Sehari Langsung Jadi, Segini Biayanya
Urus E-Paspor Kini Bisa di Kantor Imigrasi Indonesia, Sehari Langsung Jadi, Segini Biayanya -freepik-
BACA JUGA:Pemohon Paspor Meningkat, Mayoritas Untuk Berangkat Umroh
BACA JUGA:Warga Ukraina Mulai Gunakan Rubel dan Paspor Rusia
- Pendaftaran pengajuan e-Paspor dilakukan melalui aplikasi M-Paspor, yang dapat diunduh di App Store dan Play Store.
- Tahapan proses pengajuan melibatkan pembuatan akun, login, pengajuan permohonan, pemilihan kantor imigrasi, pembayaran biaya, unduhan surat pengantar, perekaman data, dan wawancara.
- Dokumen persyaratan harus dibawa ke kantor imigrasi sesuai dengan jadwal yang telah dipilih.
- Pejabat imigrasi akan memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: