JANJI MANIS! Dukun Pengganda Uang di Lempuing Ditangkap Polisi
Polsek Lempuing berhasil menangkap dukun palsu pengganda uang -PALPRES.COM-
Setelah uang tersebut diberikan, pelaku tersebut meminta kepada korban untuk menyiapkan kamar kosong yang ada di dalam rumah korban.
Pelaku juga minta disiapkan gentong beserta 2 helai kain berwarna putih, 1 butir telur, 1 kg garam dan kembang tujuh rupa.
BACA JUGA:Ini 7 Cara Mudah Menanam dan Merawat Tanaman Hias Janda Bolong Bagi Pemula
Menurut terlapor, kamar dan barang-barang tersebut akan digunakan untuk dijadikan tempat ritualnya menggandakan uang tersebut.
Akan tetapi setelah semua permintaan pelaku dipenuhi dan ditunggu beberapa hari, uang korban tak kunjung bertambah sebagaimana yang dijanjikan oleh pelaku.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp12.200.000 (dua belas juta dua ratus ribu rupiah) dan selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Kepala Desa Sindang Sari dan diteruskan ke pihak kepolisan.
"Pelaku berhasil kita amankan saat berada di Desa Sindang Sari Kecamatan Lempuing," tandas Kapolsek.
BACA JUGA:5 Koleksi Tanaman Hias Paling Indah yang Dapat Menambah Kesan Eksotis Rumah Anda
BACA JUGA:Kunjungi Keluang, Pj Ketua TP PKK Muba Bina Profil Kelompok Dasawisma
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap apakah pelaku sudah sering melakukan aksi penipuan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang pernah dirugikan yang bersangkutan silakan melapor ke Polsek Lempuing," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: