Honda

Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Tindaklanjut Laporan di Aplikasi ‘Banpol’ Polda Sumsel Capai 99,6 Persen

Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Tindaklanjut Laporan di Aplikasi ‘Banpol’ Polda Sumsel Capai 99,6 Persen

Tingkat kepuasan masyarakat terhadap tindak lanjut laporan di aplikasi ‘banpol’ Polda Sumsel nyari sempurna. Capai Aplikasi ‘Banpol’ menyentuh angka 99,6 persen. Aplikasi Banpol dengan tagline ‘Kami Siap Melayani 24 Jam’ adalah sebuah aplikasi layanan p--Humas Polda Sumsel

PALEMBANG, PALPRES.COMTingkat kepuasan masyarakat terhadap tindak lanjut laporan di aplikasi ‘banpol’ Polda Sumsel nyari sempurna. Capai Aplikasi ‘Banpol’ menyentuh angka 99,6 persen.

Aplikasi Banpol dengan tagline ‘Kami Siap Melayani 24 Jam’ adalah sebuah aplikasi layanan publik yang diluncurkan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan sejak tahun 2022 lalu.

Dan terbukti, dengan adanya aplikasi ini telah memberikan layanan yang cukup responsif terhadap setiap aduan dan keluhan masyarakat. 

Kapolda Sumatera Selatan Irjen A Rachmad Wibowo yang menginisiasi lahirnya aplikasi ‘Banpol’ tersebut, mengatakan sejak diluncurkan dua tahun lalu, ‘Banpol’ telah menerima laporan dan keluhan masyarakat sebanyak 35.611 laporan dengan tingkat kepuasan masyarakat nyaris sempurna.

BACA JUGA:Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas

BACA JUGA:Polda Sumsel Ikuti Dialog Wawasan Kebangsaan di Tubuh Polri, Persiapan Menyongsong Indonesia Emas

“Sejak direlease pada bulan Oktober 2022, layanan ini telah menerima 35.611 laporan, dan dari jumlah tersebut sebanyak 33.277 laporan telah diselesaikan.

Dari indeks kepuasan masyarakat yang mengisi aplikasi Indeks Kepuasan Masyarakat, sebanyak 99.6 % mengaku puas atas respon Kepolisian,” ujar mantan Dirsiber Bareskrim Polri tersebut pada Selasa, 11 Juni 2024.

Irjen Rachmad Wibowo mengatakan, selama enam bulan pertama tahun 2024 saja, terdata Polda Sumsel telah menerima 8.888 laporan, terdiri dari berbagai jenis laporan.

Mulai dari laporan tentang seorang anak yang berani melawan orang tua kandungnya, laporan tentang penyalahgunaan narkoba dan gangguan kamtibmas lainnya.

BACA JUGA:75 Lokasi Illegal Refinery di Musi Banyuasin Dibongkar, Sinergi Tim Gabungan Polda Sumsel dan Kodam II SWJ

BACA JUGA:Wakapolda Sumsel Gelar Rapat Persiapan, Sambut Kedatangan SSDA PPRA LXVII Lemhanas RI dan HUT Bhayangkara

Terdata berbagai permasalahan disampaikan oleh masyarakat melalui ‘Banpol’ diantaranya tawuran 3,4%, perkembangan penanganan perkara 1,6%, penyakit masyarakat 3,7%, penipuan online 2,9%, penipuan dan penggelapan 3%, penganiayaan 1,8%, pencurian 1,8%, narkoba 4%, balapan liar 2,2%, illegal drilling 2,2%, karhutla 2%, kemacetan lalulintas 1,3%, pelayanan Polri 6,6%, lain lain 44,6% serta laporan palsu (prank) 2%. aporan masyarakat yang telah diselesaikan sebanyak 93,4%, sedangkan masih dalam proses penyelesaian sebanyak 6,6%.

“Terimakasih atas kepercayaan masyarakat Sumatera Selatan yang melaporkan gangguan Kamtibmas kepada Polda Sumsel, melalui whatsapp Bantuan Polisi ini.

Polda Sumsel terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejak bulan Oktober 2022 lalu, Polda Sumatera Selatan telah meluncurkan sebuah layanan publik yang diberi nama ‘Banpol’ (Bantuan Polisi) dengan nomor 081370002110, yang bisa dihubungi masyarakat untuk menyampaikan informasi ataupun laporan gangguan kamtibmas.

BACA JUGA:Mengenal Sosok Komjen Pol M Jasin, Pahlawan Sekaligus Panutan Institusi Kepolisian Repubilk Indonesia

BACA JUGA:Propam Polda Sumsel Coffe Morning Bersama POM TNI, Tingkatkan Sinergitas Penegakan Hukum Disipin

Masyarakat dapat melaporkan dan menginformasikan berbagai hal terkait gangguan kamtibmas yang terjadi di seluruh wilayah hukum Polda Sumsel, termasuk pengaduan tentang pelayanan yang dilakukan oleh kepolisian. Aplikasi ‘Banpol’ ini akan mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan dan perlindungan aparat kepolisian.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: