Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Tindaklanjut Laporan di Aplikasi ‘Banpol’ Polda Sumsel Capai 99,6 Persen
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap tindak lanjut laporan di aplikasi ‘banpol’ Polda Sumsel nyari sempurna. Capai Aplikasi ‘Banpol’ menyentuh angka 99,6 persen. Aplikasi Banpol dengan tagline ‘Kami Siap Melayani 24 Jam’ adalah sebuah aplikasi layanan p--Humas Polda Sumsel
PALEMBANG, PALPRES.COM – Tingkat kepuasan masyarakat terhadap tindak lanjut laporan di aplikasi ‘banpol’ Polda Sumsel nyari sempurna. Capai Aplikasi ‘Banpol’ menyentuh angka 99,6 persen.
Aplikasi Banpol dengan tagline ‘Kami Siap Melayani 24 Jam’ adalah sebuah aplikasi layanan publik yang diluncurkan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan sejak tahun 2022 lalu.
Dan terbukti, dengan adanya aplikasi ini telah memberikan layanan yang cukup responsif terhadap setiap aduan dan keluhan masyarakat.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen A Rachmad Wibowo yang menginisiasi lahirnya aplikasi ‘Banpol’ tersebut, mengatakan sejak diluncurkan dua tahun lalu, ‘Banpol’ telah menerima laporan dan keluhan masyarakat sebanyak 35.611 laporan dengan tingkat kepuasan masyarakat nyaris sempurna.
BACA JUGA:Polda Sumsel Ikuti Dialog Wawasan Kebangsaan di Tubuh Polri, Persiapan Menyongsong Indonesia Emas
“Sejak direlease pada bulan Oktober 2022, layanan ini telah menerima 35.611 laporan, dan dari jumlah tersebut sebanyak 33.277 laporan telah diselesaikan.
Dari indeks kepuasan masyarakat yang mengisi aplikasi Indeks Kepuasan Masyarakat, sebanyak 99.6 % mengaku puas atas respon Kepolisian,” ujar mantan Dirsiber Bareskrim Polri tersebut pada Selasa, 11 Juni 2024.
Irjen Rachmad Wibowo mengatakan, selama enam bulan pertama tahun 2024 saja, terdata Polda Sumsel telah menerima 8.888 laporan, terdiri dari berbagai jenis laporan.
Mulai dari laporan tentang seorang anak yang berani melawan orang tua kandungnya, laporan tentang penyalahgunaan narkoba dan gangguan kamtibmas lainnya.
Terdata berbagai permasalahan disampaikan oleh masyarakat melalui ‘Banpol’ diantaranya tawuran 3,4%, perkembangan penanganan perkara 1,6%, penyakit masyarakat 3,7%, penipuan online 2,9%, penipuan dan penggelapan 3%, penganiayaan 1,8%, pencurian 1,8%, narkoba 4%, balapan liar 2,2%, illegal drilling 2,2%, karhutla 2%, kemacetan lalulintas 1,3%, pelayanan Polri 6,6%, lain lain 44,6% serta laporan palsu (prank) 2%. aporan masyarakat yang telah diselesaikan sebanyak 93,4%, sedangkan masih dalam proses penyelesaian sebanyak 6,6%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: