RDPS
Honda

Pertamina Patra Niaga Tambah 400.000 LPG 3 Kg di Sumatera Selatan, Jamin Pasokan Aman

Pertamina Patra Niaga Tambah 400.000 LPG 3 Kg di Sumatera Selatan, Jamin Pasokan Aman

Pertamina Patra Niaga Tambah 400.000 LPG 3 Kg di Sumatera Selatan, Jamin Pasokan Aman -Pertamina Patra Niaga Sumbagsel-

Selain itu LPG 3 Kg juga memiliki sasaran pengguna tertentu, yakni rumah tangga untuk memasak, usaha mikro untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran.

“Masyarakat diharapkan untuk dapat segera melakukan pendaftaran dan pencocokan data NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) ke pangkalan LPG terdekat untuk bisa mengakses LPG bersubsidi di Pangkalan resmi yang terjamin harga dan kualitasnya,” jelasnya.

Sebagai antisipasi potensi bertambahnya kebutuhan di masyarakat jelang Hari Raya Idul Adha.

BACA JUGA:Lewat Kompetisi SOTECH & SMEEC, Kilang Pertamina Plaju Ajak Mahasiswa Pendampingan UMKM dan Ciptakan Inovasi

BACA JUGA:Update Terbaru! Harga BBM Pertamina Berlaku Mulai 1 Juni 2024, Ini Daftarnya

Pertamina melakukan penambahan fakultatif pada bulan Juni 2024 kurang lebih sekitar 400.000 tabung di Provinsi Sumsel.

Selain itu, Pertamina juga mengajak masyarakat untuk dapat menggunakan LPG sesuai peruntukannya.

Dimana LPG 3 Kg merupakan produk subsidi yang ditujukan khusus masyarakat yang kurang mampu. 

Serta menggunakan LPG Nonsubsidi seperti Brightgas 5,5 Kg dan 12 Kg bagi masyarakat mampu dan pelaku usaha non mikro.

BACA JUGA:Lakukan Inspeksi, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Pastikan Produksi LPG 3 Kg Sesuai SOP

BACA JUGA:Produksi di Palembang, Refrigeran Breezon MC-32 Kilang Pertamina Plaju Bidik Pasar Industri Dalam Negeri

Pertamina juga senantiasa mengingatkan masyarakat agar membeli gas LPG sesuai dengan kebutuhan dan peruntukkannya.

Dimana LPG 3 Kg merupakan produk subsidi yang ditujukan khusus masyarakat yang kurang mampu.

Adapun ciri-ciri Pangkalan LPG resmi Pertamina Patra Niaga memiliki plang warna hijau yang mencantumkan nama pangkalan.

Lalu nomor registrasi pangkalan, menyebutkan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: