RDPS
Honda

Siapa Saja Penerima Bansos PENA Rp5 Juta Tahun Ini? Cek Persyaratannya di Sini

Siapa Saja Penerima Bansos PENA Rp5 Juta Tahun Ini? Cek Persyaratannya di Sini

Siapa Saja Penerima Bansos PENA Rp5 Juta Tahun Ini? Cek Persyaratannya di Sini --

- Bersedia keluar dari penerima bansos setelah mendapatkan Bansos PENA,

- KPM berusia 20-45 lebih diprioritaskan,

- Tidak terdapat lansia dan disabilitas di dalam KK. 

BACA JUGA:Harga Rp 400 Jutaan, Inilah Spesifikasi Keren Dan Canggih Dari Mobil Listrik SERES SF5 Buatan Huawei

BACA JUGA:Selain Miliki Kamera Tajam, Tablet Huawei MatePad T10S Miliki Segudang Kelebihan, Apa Saja?

Kementerian Sosial telah mengeluarkan surat resmi dengan nomor 75.3.4/DI.01/1/2023 terkait penugasan Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) mendata Keluarga Penerima Manfaat (PKH) yang memiliki usaha berusia lebih dari satu tahun, dan rintisan usaha di bawah satu tahun untuk dilakukan pemutakhiran data agar masuk sebagai penerima program ini. 

Adapun dasar hukum dari program ini adalah Permensos Nomor 7 Tahun 2023. Kemudian, Kepdirjen Pemberdayaan Sosial No 182/5/SK/HK.01/12/2023.

Bagi kamu yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut mengenai bantuan PENA ini, bisa langsung menghubungi dinas sosial terdekat, atau kunjungi website resmi milik Kemensos RI www.kemensos.go.id dan melalui Twitter @KemensosRI. 

Untuk mengetahui siapa saja yang terdaftar menjadi penerima Bansos PENA bisa dicek melalui link www.cekbansos.go.id.

BACA JUGA:Propam Polres Muba Mendadak Periksa Seluruh Hp Anggota, Kenapa? Ini Penjelasannya

BACA JUGA:Propam Polres Muba Mendadak Periksa Seluruh Hp Anggota, Kenapa? Ini Penjelasannya

Adapun wilayah yang sudah mulai melakukan penyaluran pada Juni ini adalah 6 provinsi (Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa TImur, Di Yogyakarta, Banten, dan NTT).

Kemudian untuk kotanya adalah sebagai berikut: Bogor, Sukabumi, Bandung, Garut, Tasikmalaya, Kuningan, Karawang, Banyumas, Kebumen, Tegal, Berebes, Bantul, Guning Kidul, Kediri, Banyuwangi, Lebak, Kupang, Ende, Nagekeo, dan Kota Kupang.

Hingga saat ini pemerintah masih terus menyalurkan bantuan sosial kepada para keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia. 

Penyaluran bansos dilakukan secara bertahap dan saat ini sudah memasuki tahap 4 untuk penyaluran PKH dan BPNT. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: