Honda

Puluhan Truk Odol Ditilang saat Melintas di Jalan Lintas Palembang-Prabumulih, Demi Keselamatan Pengendara

Puluhan Truk Odol Ditilang saat Melintas di Jalan Lintas Palembang-Prabumulih, Demi Keselamatan Pengendara

truk odol ditindak lanjuti oleh polres ogan ilir di jalan lintas sumatera --Polres Ogan Ilir

OGAN ILIR, PALPRES.COM - Puluhan truk yang melebihi muatan  Loading (ODOL) ditilang polisi. 

Truk ini ditindak lanjuti saat melintas Jalan Lintas Palembang-Prabumulih di wilayah Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara.

Satlantas Polres Ogan Ilir langsung menindaklanjuti kegiatan itu dengan berupa tilang kendaraan sesuai Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan Pasal 307 Jo Pasal 169 Ayat 1 tentang Penindakan Kendaraan ODOL.

"Kami melakukan Penindakan terhadap truk ODOL yang merupakan merupakan upaya kita untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan raya,yang tentunya ini merupakan upaya antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat truk ODOL," kata Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Windya Feilena, Kamis (13/6/2024).

BACA JUGA:Indonesia di Grup G Kualifikasi Piala Asia U17 2025, Nova Arianto: Persiapan Timnas U16 Sudah 75 Persen

BACA JUGA:Cara dan Syarat Pengajuan Pinjaman KUR BRI 2024 Khusus Pemilik Usaha Mikro Musiman, Mudah dan Tanpa Agunan

Dalam penjelasan windya menjelaskan penindakan ini sudah sangat seringkali dilakukan, namun hanya saja sopir truk tak kunjung jera dan terus melintas.

"Dalam tindakan tegas, kami akan mengirimkan surat pemberitahuan dan pemanggilan kepada perusahaan angkutan barang dan ekspedisi yang melanggar aturan terkait muatan berlebih," katanya.

Ia juga menjelaskan, semua truk yang melebihi dimensi ini akan menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas sehingga membahayakan pengendara lain.

"Tentunya Kendaraan truk bermuatan berlebih sangat membahayakan dan cenderung menjadi faktor penyebab kecelakaan fatal," ungkapnya.

BACA JUGA:Hancur Lebur! Pangkalan Militer Israel Jadi Sasaran Roket Hizbullah

BACA JUGA:Realme GT 6 Flagship Killer dengan Fitur AI, Siap Guncang Pasar Indonesia, Rilis 20 Juni

Karena itu, pihaknya berharap dengan adanya sanksi tilang ini bisa mengurangi operasional truk ODOL dan mereka benar-benar jera terhadap hal tersebut.

"Puluhan kendaraan yang melanggar itu kita sanksi tilang. Kami juga akan menggelar rapat koordinasi dengan instansi terkait dalam persoalan truk ODOL," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: