75 Truk ODOL Terjaring di 5 Ruas Tol, Langsung Dikenai Tindakan Tegas, Ini Buktinya
Petugas Hutama Karya bersama Dishub dan pihak berwenang tampak tengah memeriksa kendaraan yang diduga ODOL.-Hutama Karya-
JAKARTA, PALPRES.COM – Sebanyak 75 Truk ODOL ditindak tegas oleh PT Hutama Karya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan pihak berwenang.
Puluhan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang ditindak tegas tersebut, merupakan bagian dari 165 kendaraan yang diperiksa dalam operasi gabungan selama 17-25 Juni 2025.
Truk-truk ODOL tersebut ditindak saat berada di Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung (Terpeka), Tol Palembang-Indralaya (Palindra), Tol Indralaya-Prabumulih (Indraprabu).
Lalu, Tol Indrapura-Kisaran (Inkis), Tol Jakarta Outer Ring Road Seksi S (JORR-S), dan Tol Akses Tanjung Priok (ATP).
BACA JUGA:Dapati Kendaraan ODOL Pengangkut Minyak Ilegal Lewat di Jalan Kabupaten Muba
BACA JUGA:Kemenhub Bakal Razia Truk ODOL Serentak di Indonesia Mulai Tanggal Ini, Cek Lokasi di Sumsel?
Perlindungan Pengguna Jalan
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim mengatakan, bahwa operasi ini bukan sekadar penegakan aturan, tetapi juga bentuk nyata perlindungan terhadap nyawa pengguna jalan.
Menurut Adjib, kendaraan Over Dimension Over Loading bukan hanya merusak infrastruktur, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi keselamatan.

Puluhan kendaraan ODOL yang ditindak tegas, merupakan bagian dari 165 kendaraan yang diperiksa dalam operasi gabungan selama 17-25 Juni 2025-Hutama Karya-
Adjib mengatakan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan tingginya pelanggaran yang perlu menjadi perhatian.
Dimana pada Tol Terpeka, 48 dari 11 kendaraan yang diperiksa adalah ODOL.
Kemudian Tol Palindra (12 dari 16 kendaraan), Tol Indraprabu (9 dari 15 kendaraan), Tol Inkis (13 dari 20 kendaraan), Tol JORR-S (10 dari 15 kendaraan), dan Tol ATP (20 dari 51 kendaraan).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
