Citraland
Honda

Selain Dapat Cuti, Ibu Hamil dan Balita Akan Mendapatkan Bantuan Senilai Rp3.000.000

Selain Dapat Cuti, Ibu Hamil dan Balita Akan Mendapatkan Bantuan Senilai Rp3.000.000

Bansos PKH untu ibu hamil dan balita dicairkan pemerintah melalui Kemensos--Facebook

PALPRES.COM - Bantuan sosial untuk ibu hamil dan anak balita senilai Rp 3.000.000,- per tahun segera dicairkan oleh pemerintah.

Memasuki pertengahn bulan Juni, nyatanya Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) belum juga ada kejelasan kapan jadwal pencairannya. 

Jika merujuk pada juknis resmi, pencairan harusnya sudah dilakukan pada bulan ini.

Mengingat, bulan depan sudah memasuki Juli dimana tahan ajaran baru segera dimulai.

Berdasarkan beberapa sumber, pencairan bansos PKH sudah berlangsung dibeberapa wilayah.

BACA JUGA:Membandingkan Mana yang Lebih Unggul, Infinix Note 30 Vs Tecno Pova, Flagship Diharga Mulai Rp2.000.000

BACA JUGA:Oppo Find N3 Fold, dan Samsung Galaxy Z Fold 5,Hp Dengan 3 Kameran Tajam Seharga Rp 20 Jutaan

Akan tetapi, di beberapa wilayah lagi belum karena sifatnya diciarkan tidak serentak. Apalagi pencairan sekarang dibagi kedalam 2 bentuk. Melalui kantor pos maupun perbankan yang bisa diambil via KKS/ATM.

Setidaknya ada beberapa hal yang mepengaruhi keterlambatan ini.

Pertama, adanya pemutakhiran data DTKS yang hampir mengelurakan lebih dari 10.000 kepesertaan anggotanya dikarenakan meninggal, mampu, graduasi, dan lain sebagainya. Kedua, adannya pemutakhiran data penerima bansos untuk Program PENA. 

Belum ada jadwal terkait kapan pastinya, maupun surat resmi. 

Terkait kapan penyaluran akan dilaksanaan dikantor Pos. 

Bantuan PKH Tahap 3, tahun 2024, tetap akan disalurkan sesuai rencana dan anggran yang telah ditetapkan dengan sisa yang juga sudah tersalur hampir Rp45 triliun.

BACA JUGA:5 Merek Mobil yang Pas Dipakai Jajal Jalan Lintas Sumatera, Irit BBM dan Lajunya Kencang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: