RDPS
Honda

KABAR BAHAGIA! Bansos PKH Dan BLT BPNT Sembako Via Pos Cair 3 Bulan Sekaligus Dipercepat Di Tanggal Ini

KABAR BAHAGIA! Bansos PKH Dan BLT BPNT Sembako Via Pos Cair 3 Bulan Sekaligus Dipercepat Di Tanggal Ini

Struk pencarian bantuan PKH Tahap 3 di ATM, bagaimana dengan kantor Pos?--Pribadi

Kini, KPM yang sudah mencairkan PKH dan BPNT pada periode tersebut harus bersiap-siap.

Bulan depan atau Juli 2024, PKH dan BPKT akan memasuki tahap pencairan yang baru.

BACA JUGA:Harley-Davidson Rilis Sepeda Ontel Listrik Dengan Fitur 4 Mode Berkendara

BACA JUGA:Mana yang Paling Keren, Mobil Sedan Listrik BYD Seal Atau Hyundai IONIQ 6?

Untuk PKH dan BPNT lewat KKS akan cair sebanyak 2 bulan, yakni untuk periode Juli-Agustus 2024.

Sementara untuk PKH dan BPNT lewat PT Pos Indonesia akan cair sebanyak 3 bulan, yakni untuk periode Juli-September 2024.

Dikutip dari YouTube Ariawanagus pada, Rabu 19 Juni 2024, dilihat dari tren pencairan PKH dan BPNT sebelumnya, ada kemungkinan bulan depan PKH dan BPNT pencairannya akan dipercepat.

Pada bulan April 2024 yang notabene bulan awal periode salur bansos, pencairan PKH dan BPNT lewat KKS dan PT Pos Indonesia cair serentak.

BACA JUGA:Ciri-ciri Keluarga yang Gagal Dapat Pencairan PKH Bisa Dilihat dari KK, Cek Kartu Keluargamu!

BACA JUGA:5 Fakta Menarik Tentang Mobil Toyota Crown Signia yang Punya Desain Khas di Kelas SUV

Kemudian, pada bulan Mei 2024 yang merupakan bulan awal pencairan PKH dan BPNT lewat KKS, pencairannya pun dilakukan dalam waktu berdekatan.

Jika melihat tren tersebut, bukan tidak mungkin PKH dan BPNT tahap selanjutnya akan cair di awal hingga pertengahan bulan Juli 2024.

Karena jika pencairan bansos dilakukan di awal periode, maka jarak pencairan ke pencairan akan tepat selama 3 bulan atau 2 bulan.

Sementara itu, KPM (Keluarga Penerima Manfaat) juga menerima banyak sekali bansos pada bulan ini.

BACA JUGA:Harga Cuma Rp 3 Jutaan, Ini Dia Spesifikasi Tablet Nokia T21 yang Miliki Performa Handa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: