Honda

165 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri, Ini Negara-negara Lokasi Kasusnya

165 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri, Ini Negara-negara Lokasi Kasusnya

Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, saat memaparkan terkait 165 WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri.-kemlu.go.id-Kementerian Luar Negeri

BACA JUGA:Wow! Ribuan Pejuang dari Timur Tengah Siap Gabung Hizbullah Lawan Israel

“Perwakilan RI di Malaysia saat ini tengah melakukan pendampingan terhadap 79  orang WNI, baik yang terancam hukuman mati dan hukuman seumur hidup.

Agar mereka bisa menjalani review atau Peninjauan Kembali (PK) di pengadilan Malaysia,” papar Judha Nugraha.

Judha Nugraha menambahkan, hingga Mei 2024, 51 orang WNI telah terbebas dari ancaman hukuman mati, 25 orang proses review tengah berlangsung.

“Sementara 1 orang ditolak pengajuan PK-nya, 2 orang meninggal dunia karena sakit dalam masa hukuman,” tukas Judha Nugraha

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: