Honda

Pemerintah Berikan Bansos Senilai Rp200.000 Per Bulan Untuk Atasi Stunting, Begini Cara Pengajuan

Pemerintah Berikan Bansos Senilai Rp200.000 Per Bulan Untuk Atasi Stunting, Begini Cara Pengajuan

Pemerintah bagikan dana perbulan Rp200RB melalui Program BPNT Sembako untuk tekan angka stunting--Facebook

PALPRES.COM - Fokus pemerintah terhadap gizi anak Indonesia terutama untuk menekan angka stunting dilakukan dengan banyak cara.

Salah satunya adalah dengan memberikan bantuan senilai Rp200.000,- per bulan melalui Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Agaknya kabar gembira akan menguyur masyarakat Indonesia diseluruh tanah air pada bulan Juli mendatang. 

Bagaimana tidak, jika merujuk juknis akan ada banyak bantuan sosial (bansos) yang akan dicairkan pemerintah melalui Kemensos RI pada bulan depan. 

BACA JUGA:Kamu Bisa Daftar KIP Kuliah Meskipun Tak Masuk DTKS Kemnsos, Begini Cara Pengajuannya!

BACA JUGA:Simak Cara Dapat BLT MRP Mitigasi Resiko Pangan, Bansos Pangan 10 kg, PKH, Dan BPNT, Pemilik KK Bisa Dapat !

Selain bansos reguler seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan YAPI (Yatim Piatu) akan dibagikan lagi bansos yang sifatnya reguler yaitu BPNT Sembako.

Pada tahun ini bansos ini akan diberikan kepada lebih kurang 18,8 juta penerima yang menyasar anak ang ada di tanah air. 

Jumlah bantuan yang  didapat adalah senilai Rp. 200.000 per bulan.

Disalurkan sepanjang tahun dengan total Rp. 2.400.000,-. 

BACA JUGA:Ada Dana Masuk Di Kartu KKS ATM Penerima PKH dan BPNT, Benarkah BLT MRP Mitigasi Pangan Rp400.000 Cair?

BACA JUGA:TAK KUNJUNG CAIR! BLT MRP Mitigasi Resiko Pangan Rp600.000, Dihentikan Pencairannya?

Bantuan ini disalurkan melalui dua cara.

Pertama melalui Bank Himbara (Bank Himpuna Negara).

Kedua, melalui PT.Pos Indonesia, untuk daerah yang akses perbankannya jauh atau sulit ditempuh.

Adapun cara untuk mendapatkan bantuan ini kamu harus memenuhi beberapa persyaratan terlebih dahulu.

Pertama, masuk kedalam penambahan kuota yang telah ditetapkan oleh Kemensos RI, berada dibawah Direktorat Pemberdayaan Sosial(Dayasos). 

BACA JUGA:Juli Hampir Berakhir, BLT MRP Alokasi April - Juni Tak Kunjung Cair, Apa Penyebabnya?

BACA JUGA:POSITIF DICAIRKAN! BLT MRP Mitigasi Pangan Keluar Di Bulan Juli? Simak Faktanya

Kedua,  masuk kedalam DTKS. 

Ketiga, memiliki NIK, dan KK online, padan Dukcapil, dan juga DTKS, serta SIK-NG. 

Keempat, masuk kedalam SK (Surat Keputusan) penerima bansos BPNT tahun 2024.

Serta terakhir, mausk kedalam SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana) setiap tahapnya.

Apabila datamu belum masuk didalam DTKS, kamu perlu mengajukan secara online pada aplikasi usul-sanggah di Playstore. 

BACA JUGA:Ada BLT Rp 5 Juta yang Siap Salur Juli Mendatang, Bukan Bansos PKH, BLT MRP maupun BLT BPNT Kemensos

BACA JUGA:TAK KUNJUNG CAIR! BLT MRP Mitigasi Resiko Pangan Rp600.000, Dihentikan Pencairannya?

Atau cara lain, membawa administrasi kependudukan lengkap dan mengajukan secara offline kekantor desa atau kelurahan di wilayah tempat tinggalmu.

Untuk jadwal penyaluran biasanya diberikan setiap 2 atau 3 bulan sekali. Tergantung surat, dan SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana) yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. 

Untuk pencairan Mei dan Juni, sejak awal bulan lalu sudah dicairkan.

Meskipun belum tuntas 100 persen.

Adapun mekanisme pencairan, penerima datang ke bank langsung ke kantor Pos maupun diambil melalui ATM disemua bank yang telah ditentukan.

BACA JUGA:Ada Saldo Rp600.000 Masuk Ke Kartu KKS Merangkap ATM KPM, Apakah BLT MRP Mei dan Juni Cair?

BACA JUGA:3 Hal yang Dapat Membatalkan KPM PKH dan BPNT Tahap 3 Gagal dicairkan Dana Bansosnya

Khusus Pos, diharapakn membawa administrasi kependududkan yang lengkap, dan membawa surat kuasa jika mewakilkan ke orang lain, serta NIK yang mengambil masih dalam satu KK (Kartu Keluarga) dengan penerima. 

Jika kamu ingin mengetahui apakah masuk kedalam daftar penerima, kamu cukup mengecek melalui laman www.cekbansos.go.id. 

Atau bisa kedinas sosial, kantor desa atau kelurahan terkait yang bisa mengakses aplikasi SIK-NG.

Pada aplikasi ini, data penerima akan nampak jelas hanya dengan menginput nomor NIK, dan KK.

BACA JUGA:Kamu Bisa Daftar KIP Kuliah Meskipun Tak Masuk DTKS Kemnsos, Begini Cara Pengajuannya!

BACA JUGA:3 Hal yang Dapat Membatalkan KPM PKH dan BPNT Tahap 3 Gagal dicairkan Dana Bansosnya

Nah itu saja informasi yang bisa dibagikan terkait pencairan bansos ini. Semoga bermanfaat, dan dapat dipahami.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: