Honda

Pemerintah Berikan Bansos Senilai Rp200.000 Per Bulan Untuk Atasi Stunting, Begini Cara Pengajuan

Pemerintah Berikan Bansos Senilai Rp200.000 Per Bulan Untuk Atasi Stunting, Begini Cara Pengajuan

Pemerintah bagikan dana perbulan Rp200RB melalui Program BPNT Sembako untuk tekan angka stunting--Facebook

PALPRES.COM - Fokus pemerintah terhadap gizi anak Indonesia terutama untuk menekan angka stunting dilakukan dengan banyak cara.

Salah satunya adalah dengan memberikan bantuan senilai Rp200.000,- per bulan melalui Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Agaknya kabar gembira akan menguyur masyarakat Indonesia diseluruh tanah air pada bulan Juli mendatang. 

Bagaimana tidak, jika merujuk juknis akan ada banyak bantuan sosial (bansos) yang akan dicairkan pemerintah melalui Kemensos RI pada bulan depan. 

BACA JUGA:Kamu Bisa Daftar KIP Kuliah Meskipun Tak Masuk DTKS Kemnsos, Begini Cara Pengajuannya!

BACA JUGA:Simak Cara Dapat BLT MRP Mitigasi Resiko Pangan, Bansos Pangan 10 kg, PKH, Dan BPNT, Pemilik KK Bisa Dapat !

Selain bansos reguler seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan YAPI (Yatim Piatu) akan dibagikan lagi bansos yang sifatnya reguler yaitu BPNT Sembako.

Pada tahun ini bansos ini akan diberikan kepada lebih kurang 18,8 juta penerima yang menyasar anak ang ada di tanah air. 

Jumlah bantuan yang  didapat adalah senilai Rp. 200.000 per bulan.

Disalurkan sepanjang tahun dengan total Rp. 2.400.000,-. 

BACA JUGA:Ada Dana Masuk Di Kartu KKS ATM Penerima PKH dan BPNT, Benarkah BLT MRP Mitigasi Pangan Rp400.000 Cair?

BACA JUGA:TAK KUNJUNG CAIR! BLT MRP Mitigasi Resiko Pangan Rp600.000, Dihentikan Pencairannya?

Bantuan ini disalurkan melalui dua cara.

Pertama melalui Bank Himbara (Bank Himpuna Negara).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: