RDPS
Honda

Telan Dana Rp89,63 Miliar, Kementerian PUPR Akan Bangun Instalasi Air Baku 100 Liter Per detik di Daerah Ini

Telan Dana Rp89,63 Miliar, Kementerian PUPR Akan Bangun Instalasi Air Baku 100 Liter Per detik di Daerah Ini

Ilustrasi Instalasi Air Baku atau Air Bersih.-Foto Freepik-

KALIMANTAN BARAT, PALPRES.COM- Kementerian PUPR Republik Indonesia bakal membangun instalasi air baku atau air bersih untuk mendukung pelabuhan Internasional Kijing di KALIMANTAN BARAT.

Dimana Kementerian PUPR  melalui Ditjen Cipta Karya akan mengucurkan anggaran sebesar Rp89,63 miliar pada tahun 2025 mendatang.

Program untuk memenuhi kebutuhan air minum bagi penunjang pelabuhan Internasional Kijing di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

“Potensinya itu untuk mendukung pelabuhan Internasional Kijing.

BACA JUGA:Telan Anggaran Rp2 Triliun untuk Program PKT Kementerian PUPR, Ini Rincian Pekerjaannya

Instalasi itu bisa menghasilkan 100 liter per detik air bersih nantinya.

Kami akan alokasikan pada tahun 2025 mendatang,” kata Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman, Ditjen Cipta Karya, Johannes Wahju Kusumosusanto.

Disamping itu juga, Johannes pun menambahkan anggaran yang dikucurkan itu untuk bangun Instalasi Pembangunan Air Bersih dengan sistem baja.

Serta juga insfratruktur lainnya seperti jembatan dan jaringan perpipaan.

BACA JUGA:2 Provinsi di Sumatera Dapat Kucuran Dana Rp1,6 Triliun dari Kementerian PUPR, Sumatera Selatan Termasuk?

“Untuk insfratruktur jembatan itu alokasinya Rp57,25 miliar dan untuk jaringan perpipaan itu Rp32,38 miliar,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Johannes di Kabupaten Mempawah sendiri terdapat potensi pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Instalansi Pengolahan Lumpur Tinja (TPLT) untuk melayani aktivitas di Pelabuhan Internasional Kijing, pembangunan Waterfront Sungai Duri Mempawah, hingga Revitalsasi Istana Amantubillah Kesultanan Mempawah.

Untuk kondisi eksisting SPAM di Kabupaten Mempawah terdapat 7 IPA yaitu IPA 1 hingga 4 Mempawah, IPA Rasau, IPA Segedong, dan IPA Siantan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: