RDPS
Honda

Kamu Bisa Dapat Dana Bansos BLT BPNT Sembako Pada Minggu Ini Jika Memenuhi 3 Syarat Berikut!

Kamu Bisa Dapat Dana Bansos BLT BPNT Sembako Pada Minggu Ini Jika Memenuhi 3 Syarat Berikut!

Bukti struk pencairan bansos BLT BPNT Sembako via ATM alokasi Mei dan Juni 2024, bagaimana dengan via kantor Pos?--Pribadi

PALPRES.COM - Masyarakat penuhi 3 syarat utama ini untuk dapatkan bansos BLT BPNT Sembako per bulan Rp200.000,- dengan total Rp600.000,- pada minggu ini.

Diakhir semester 1 tahun 2024 ini, banyak sekali bansos yang disalurkan oleh pemerintah. Melalui beberapa kementerian yang ada. 

Salah satu diantaranya adalah Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Dimana, terdapat beberapa bansos yang progress penyaluranya sampai dengan hari ini sudah memasuki Tahap 3.

Baik itu bansos PKH, BPNT, maupun Atensi untuk penyaluran via ATM/KKS dan Tahap 2 untuk penyaluran via kantor Pos.

BACA JUGA:BERKAH AKHIR BULAN! 5 Kategori Masyarakat yang Ketiban Dana BLT Kemiskinan Ekstream Rp900.000

BACA JUGA:Anak KPM Penerima Bansos PKH dan BLT BPNT Bisa Dapat Bantuan KIP Rp1.000.000, Alur Pendaftaranya Begini!

Jika berbicara tentang bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), atau yang lebih dikenal dengan bansos sembako agak sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.  

Jika pada tahun lalu penyaluran melalui agen e-waroeng berbentuk paketan sembako, maka pada tahun ini penyaluran berbeda. 

Penerima bansos akan mendapatkan bansos berbentuk uang tunai sebesar Rp. 200.000,- perbulan yang disalurkan melalui kantor pos, maupun bank. 

Dengan total bantuan Rp. 2.400.000,- per tahun untuk per KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Mekanisme penyaluran terbagi dua cara. Jika penyaluran melalui bank himbara, dan diambil melalui atm maka dana yang diterima per dua bulan Rp. 400.000,-. 

BACA JUGA:Simak Cara Dapat BLT MRP Mitigasi Resiko Pangan, Bansos Pangan 10 kg, PKH, Dan BPNT, Pemilik KK Bisa Dapat !

BACA JUGA:Simak Cara Dapat BLT MRP Mitigasi Resiko Pangan, Bansos Pangan 10 kg, PKH, Dan BPNT, Pemilik KK Bisa Dapat !

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: