ATURAN BARU! Begini Cara Ajukan Nama Di DTKS Kemensos Beserta Berapa Lama Prosesnya
Cara daftar PKH, BPNT, KIS, KIP, dan Prakerja melalui DTKS-palpres.com-
PALPRES.COM - Saat ini jika seseorang ingin mendapatkan bansos dari Kemensos, yang harus mereka lakukan adalah harus mendaftarkan diri terlebih dahulu ke dalam DTKS.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah data pusat pemerlu bantuan sosial.
Seperti dikethaui bahwasanya masyarakat yang datanya sudah masuk ke DTKS bisa mendapatkan bantuan sosial. Sedangkan masyarakat yang belum masuk DTKS tidak bisa mendapat bansos.
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk masuk DTKS.
Diantaranya yaitu sebagai berikut!
BACA JUGA:Cek Daftar Daerah Yang Cairkan Bansos PKH, Dan BPNT Serta BLT MRP Mitigasi Pangan Juli Nanti
1. Kartu Tanda Penduduk
2. Kartu Keluarga
3. Foto Rumah
4. Profesi kepala keluarga sebagai buruh harian lepas
5. Merupakan masyarakat miskin atau rentan miskin
6. KPM bukan merupakan aparatur negara/ pegawai pemerintah/ pegawai swasta
Bagi masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan dapat meminta untuk diusulkan masuk DTKS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: