Selesai Uji Laik Fungsi, Jalan Tol Cimanggis – Cibitung Segera Tersambung
Proyek Jalan Tol Cimanggis - Cibitung Seksi 2B Segmen Nagrak - Cibitung, telah selesai pembangunannya. Jalan tol tersebut merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) 2. -freepik/evening_tao-
JAKARTA, PALPRES.COM – Jalan Tol Cimanggis – Cibitung segera tersambung.
Proyek Jalan Tol Cimanggis - Cibitung Seksi 2B Segmen Nagrak - Cibitung, telah selesai pembangunannya.
Jalan tol tersebut merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) 2.
Sebagaimana dirilis Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR dalam laman website BPJT.pu.go.id, Uji Laik Fungsi (ULF) telah dilakukan pada ruas jalan itu pada 11 hingga 14 Juni 2024.
BACA JUGA:Kolaborasi Dishub dan DLH Muba Adakan Uji Emisi Kendaraan Bermotor Gratis
BACA JUGA:Ratusan Peternak Sapi di Bangka Belitung Sudah Rasakan Manfaat KUR Bank Sumsel Babel
ULF ruas jalan tol tersebut dihadiri perwakilan dari Direktorat Jenderal Bina Marga, Badan Pengatur Jalan Tol, Direktorat Jalan Bebas Hambatan.
Turut hadir, Ditjen Perhubungan Darat, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional DKI Jakarta – Jawa Barat dan Korlantas Polri.
Diketahui, ULF adalah tahap terakhir sebelum Jalan Tol Cimanggis - Cibitung Seksi 2B Segmen Nagrak – Cibitung bisa dioperasikan.
Dalam ULF tersebut, dipastikan semua hal terkait spesifikasi teknis persyaratan maupun perlengkapan jalan di ruas tol tersenit harus sesuai standar manajemen dan keselamatan lalu lintas.
BACA JUGA:Inovasi Sosial PT Bukit Asam Berbuah Penghargaan BISRA 2024
BACA JUGA:Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini Kompak Turun, Rinciannya Cek di Sini
Setelah ULF dilakukan, selanjutnya masuk pada tahap perbaikan atas hasil pemeriksanaan oleh tim ULF.
Jika semuanya dianggap sesuai standar, maka akan dikeluarkan sertifikat laik fungsi dari Ditjen Perhubungan Darat Kemhub dan Sertifikat Laik Operasi (SLO) dari Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: