Petugas Tangkap Pelaku Penggelapan Pajak di Palembang, Kerugian Negara Ditaksir Rp648 Juta
Petugas Tangkap Pelaku Penggelapan Pajak di Palembang, Kerugian Negara Ditaksir Ditaksir Rp648 Juta-DJP Sumsel Babel-
Kepala Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kep Bangka Belitung, Tarmizi memberikan apresiasi kepada Wajib Pajak.
Terutama yang sudah melaporkan SPT Tahunan PPh dengan benar, lengkap, jelas serta tepat waktu.
BACA JUGA:Resiko Serius yang Akan Dialami Apabila Galbay di Pinjaman Online Legal
“Tentunya dengan meningkatnya kepatuhan Wajib pajak saat melaporkan SPT Tahunan ini membuat kami optimis untuk target penerimaan pajak tahun 2024 bisa tercapai,” ungkapnya.
Penerimaan pajak di Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kep. Bangka Belitung periode triwulan I tahun 2024 ini cukup baik yaitu Rp3,973 miliar atau 16,71% dari target sebesar Rp23,780 miliar.
Sedangkan untuk jenis pajak yang paling besar mendominasi penerimaan adalah PPh sebesar Rp2.406 miliar.
Jumlah ini meningkat sebesar 9,3 persen jika dibandingkan 2023 lalu.
Dan PPN sebesar Rp1,501 miliar (kontraksi 17% dibanding tahun 2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: