Honda

Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam dalam Koper Bagasi, PPIH: Akan Dibongkar!

Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam dalam Koper Bagasi, PPIH: Akan Dibongkar!

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab kembali mengingatkan jemaah haji Indonesia untuk tidak memasukkan air zamzam dalam berbagai kemasan ke dalam tas koper.--

PALPRES.COM- Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kembali mengingatkan jemaah Haji Indonesia untuk tidak memasukkan air zamzam dalam berbagai kemasan ke dalam tas koper.

Sebab, air zamzam termasuk barang yang tidak diperkenankan oleh aturan penerbangan untuk dimasukkan ke dalam koper bagasi.

Pesan ini disampaikan Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menyusul masih ditemukannya koper bagasi jemaah yang berisi air zamzam dengan berbagai kemasan saat dilakukan proses X-Ray di gudang pemeriksaan.

Proses pemulangan jemaah haji Indonesia sudah berlangsung sejak 22 Juni 2024.

BACA JUGA:Susunan Kloter dan Jadwal Pemulangan Jemaah Haji Debarkasi Palembang 2024 Gelombang 1

BACA JUGA:448 Jemaah Haji Kloter 3 Debarkasi Palembang Tiba di Tanah Air, 2 Jemaah Meninggal Dunia, 3 Jemaah Tanazul

Koper bagasi jemaah akan ditimbang terlebih dahulu pada dua hari sebelum jadwal keberangkatan untuk kemudian dibawa ke gudang pemeriksaan.

Berat maksimal koper bagasi adalah 32 kg. 

Koper yang sudah ditimbang dan sesuai ketentuan, dibawa ke gudang untuk dilakukan proses pemeriksaan X-Ray.

Pemeriksaan guna memastikan tidak ada barang yang dilarang dalam regulasi penerbangan yang masuk dalam koper bagasi jemaah.

“Sepekan proses pemulangan, masih banyak koper bagasi jemaah yang ditemukan membawa air zamzam. Akibarnya, koper-koper tersebut dibongkar di gudang pemeriksaan, untuk dikeluarkan air zamzamnya,” tegas Saiful Mujab di Madinah, Sabtu 29 Mei 2024.

BACA JUGA:6 Bandara Siap Sambut Kepulangan Jemaah Haji Indonesia dari Tanah Suci, Berikut Bandara dan Jadwalnya

BACA JUGA:2 Jemaah Haji Kloter 2 Embarkasi Palembang Tak Ikut Pulang ke Tanah Air, Masih Dirawat di Arab Saudi

“Jadi kami pesan sekali lagi, jemaah dilarang memasukkan air zamzam dalam koper bagasi. Sebab, jika terindikasi ada, maka koper bagasi itu akan dibongkar dan air zamzam dikeluarkan. Air zamzam sangat mudah terdeteksi di X-Ray,” sambungnya.

“Setiap jemaah akan mendapatkan lima liter Air zamzam dalam kemasan galon yang akan dibagikan setibanya di Asrama Haji di Indonesia,” tambah Saiful Mujab.

Berikut barang yang dilarang dibawa di dalam koper/tas bagasi & tas jinjing:

BACA JUGA:14 Jam Delay, Ketibaan Kloter Pertama Jemaah Haji Debarkasi Palembang Berdampak Pada Kloter Berikutnya

BACA JUGA:Kakanwil Kemenag Sumsel: Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 Berjalan Sukses, 3 Indikator Penting Kuncinya

a. Air zamzam dalam ukuran dan kemasan apa pun;

b. Uang cash lebih dari Rp 100.000.000 (SAR 25.000);

c. Cairan, aerosol, dan gel;

d. Senjata, senjata api, senjata tajam;

e. Powerbank atau hardisk boleh dibawa melalui tas kabin;

f. Barang yang mudah meledak atau terbakar;

g. Benda yang dapat melukai;

h. Produk hewan (dairy);

i. Makanan berbau tajam;

j. Tanaman hidup dan produk tanaman.

BACA JUGA:Kabar Baik! Sukses dengan Ramah Lansia, Kemenag Segera Siapkan Layanan Haji Ramah Disabilitas

BACA JUGA:14 Asrama Haji Siap Melayani Jemaah Haji yang Akan Kembali ke Tanah Air

Berikut alur pemeriksaan koper jemaah haji:

1. Tiba di gudang pemeriksaan, koper jemaah akan diturunkan dari truk dan langsung masuk ke ruang X-Ray;

2. Proses X-Ray untuk mendeteksi koper bagasi yang membawa air zamzam dan barang lainnya yang tidak diperbolehkan untuk dimasukkan;

3. Pemilahan koper yang terindikasi membawa air zamzam dan barang yang dilarang, dengan koper yang tidak membawa barang yang dilarang:

BACA JUGA:Diakhir Masa Jabatannya, Pj Gubenur Sumsel Agus Fatoni Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 1 Palembang

BACA JUGA:Satu Jemaah Haji Dibopong Personel AU Turun dari Pesawat, Kloter 1 Palembang Tiba di Bandara SMB II Palembang

4. Pembongkaran dan pengeluaran air zamzam dan barang yang dilarang dari koper. Selanjutnya koper kembali dirapihkan.

 

 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: