Honda

INFO BANSOS PER 01 JULI 2024, BLT MRP Mitigasi Pangan Cair 3 Bulan Sekaligus Untuk 5 Kriteria Masyarakat Ini!

INFO BANSOS PER 01 JULI 2024, BLT MRP Mitigasi Pangan Cair 3 Bulan Sekaligus Untuk 5 Kriteria Masyarakat Ini!

Masyarakat masih menantikan kapan pencairan dan tanggal pasti BLT MRP alokasi Mei dan Juni dicairkan oleh pemerintah-pixabay-

PALPRES.COM - Informasi terkini mengenai pencairan bantuan langsung tunai (BLT) MRP (Mitigasi Resiko Pangan) yang dikabarkan akan disalurkan pada Juli ini paling ceapat sekaligus 3 bulan dengan sasaran masyarakat pemilik beberapa kriteria berikut.

Sederet bansos disalurkan pada awal Juli nanti, yang belum mendapatkan bantuan ini dan masuk kuota bisa daftar terlebih dahulu melalui DTKS dengan cara yang sangat mudah.

Setelah penentian panjang, beberapa bansos akan kembali dicairkan oleh pemerintah pada Juli mendatang. 

Bansos tersebut adalah bansos reguler yang memang selalu dicairkan oleh Kemensos ke banyak penerima manfaat dengan periode tertentu. 

Hal ini tentunya merupakan kabar bahagia bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada diseluruh Indonesia. 

Dimana penyaluran bansos sebagai stimulus bagi pemenuhan kebutuhan hidup sangat diperluakan saat ini. 

Ditengah mahalnya harga barang, dan inflasi yang terjadi.

Serta ditambah lagi tahun ajaran baru, yang tentu memerlukan pengeluaran ekstra dalam hal belanja keperluan sekolah. 

Berikut adalah 2 bansos yang akan dicairkan dalam waktu dekat. Ini daftarnya!

Program Keluarga Harapan (PKH)

Diurutan pertama adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

Ini adalah sebuah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) PKH. 

Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka. 

Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya.  

PKH yang telah berjalan lebih dari 17 tahun lamanya, ternyata tidak hanya membantu menurunkan angka kemiskinan ditanah air, tetapi juga mengurangi angka anak putus sekolah, dan stunting.

Dengan menyasar ke 10 juta penerima. 

Disamping mendapatkan bantuan, KPM juga akan diberikan pemberdayaan oleh Pendamping Sosial PKH yang telah bersertifikasi nasional.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Selanjutnya adalah bansos BPNT. Bansos ini sering juga disebuat bansos sembako.

Menyasar ke hampir 19 juta penerima ditanah air. 

 Adapun besar bantuannya adalah Rp200.000,- per bulan, yang akan diterima sepanjang tahun anggaran tersebut. 

Jadi masyarakat jumlah  bantuan yang akan didapat oleh masyarakat tersebut adalah Rp. 2.400.000,-per tahun.

Jika merujuk pada jadwal yang seharusnya, memang bantuan BPNT ini mestinya dicairkan setiap bulan dalam bentuk paketan sembako. 

Beberapa waktu lalu bansos ini sudah dicairkan sebanyak 3 bulan Rp600.000,- untuk daerah akses sulit via PT.Pos. Kemudian Rp400.000,- untuk daerah akses mudah via Bank Himbara. 

Dulu bantuan ini berbentuk paketan sembako, barulah pada tahun ini format penyaluran berbeda.

Hal tersebut, dirasakan membawa dampak yang amat terasa bagi keluarga penerima manfaat ditanah air. 

Dimana KPM bisa membelanjakan uang bansos tersebut dimana saja, dan sesuai dengan keinginan masing-masing.

BLT MRP (Mitigasi Resiko Pangan)

BLT ini disalurkan langsung 3 bulan sekaligus dengan alokasi  April, Mei, dan Juni 2024.

Dimana setiap penerima akan mendapatkan perbulan Rp200rb, dengan total Rp600rb.

BLT yang merupakan pengganti dari BLT EL Nino ini disalurkan dengan anggaran Rp11, 3 triliun dengan sasaran 18,8 juta KK (Kartu Keluarga).

Adapun sasaran penerimanya adalah masyarakat yang terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Masuk dalam SK (Surat Keputusan Penerima).

Masuk dalam SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana). Merupakan penerima aktif bansos PKH dan BPNT. Terakhir memiliki administrasi kependudukan yang lengkap.

Untuk mendapatkan bansos ini, kamu harus masuk terlebih dahulu kedalam DTKS. Memiliki NIK, dan KK yang pada dan online Dukcapil. 

Serta khusus PKH harus memiliki komponen yang telah ditentukan.

Sebagai catatan, kamu juga harus masuk kedalam penambahan, ataupun penggenapan dari kuota yang telah ada. 

Barulah jika masuk kedalam daftar penerima, kamu akan mendapatkan bansos dengan dibuktikan melalui surat Kemensos RI, dan disertai SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana).

Adapun cara untuk masuk ke DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) adalah dengan cara melalui Musdes atau Muskel.

Kemudian, pihak desa atau kelurahan bisa menginput melalui operator desa atau kelurahan via SIKNG. Barulah nanti diapprove oleh dinas sosial setempat.

Demikian informasi yang bisa dibagikan.

Semoga bisa dimengerti, dan bermanfaat bagi semuanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: