Citraland
Honda

Kemensos Tambah Penerima Bansos PKH, Dan BPNT Tahun 2024, Ini Cara Pengajuannya!

Kemensos Tambah  Penerima Bansos PKH, Dan BPNT Tahun 2024, Ini Cara Pengajuannya!

Untuk dapat menjadi penerima bansos, masyarakat wajib terdata di DTKS terlebih dahulu--Instagram@pusdatinkesos

PALPRES.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) tambah penerima bansos  PKH dan BPNT Pada periode ini, kamu bisa mendaftar dengan car ayang cukup mudah.

Dikutip dari postingan pada laman instagram @Kemensosri, bahwa untuk menurunkan angka kemiskinan ekstream, Kemensos terlah menggraduasi sekitar 1.322 penerima manfaat dari bansos reguler seperti PKH (Program Keluarga Harapan), dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) sejak awal tahu lalu.

Dimana angka tersebut didapat dari hasil graduasi KPM melalui Program PENA (Pahlawan Ekonomi Nasional). 

Dengan bnyaknya angka graduasi mandiri sejahtera tersebut (mundur secara sadar dari kepesertaan bansos tanpa paksaan sedikitpun). 

BACA JUGA:DAPAT DOBEL! KPM Bansos PKH, dan BLT BPNT Bakal Terima Dana Tambahan Rp900.000

BACA JUGA:Sederet Bansos Dicairkan Juli ini 3 Bulan Sekaligus Bagi Pemegang Kartu BPJS KIS PBI Dengan Kriteria Ini!

Membuat akan ada penambahan jumlah penerima baru yang diambil dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). 

Dimana hal tersebut dilakukan untuk mencukupi jumlah kuota yang kosong.

Baik itu di kuota PKH yang menyasar 10 juta penerima, maupun BPNT Sembako yang menyasar hampir 19 juta penerima pada tahun ini.

PENA sebagai sebuah program, memberikan banyak manfaat bagi KPM dalam membantu mandiri, dan mampu bersaing dalam meningkatkan taraf hidup penerima manfaat dengan cara berusaha atau mengembangkan usaha yang mereka geluti. 

BACA JUGA:Bantuan UMKM Dicairkan, Per KK Dapat Rp 6 Juta, Simak Juga Beberapa Bidang Usaha yang Berpeluang Dapat!

BACA JUGA:ATURAN BARU, Data Penerima Bansos di DTKS Diperbarui Setiap Bulan, Kemensos Serahkan Pengajuan dan Penghapusan

Maupun yang baru akan mereka buat.

Seperti usaha jajanan ringan, warung seblak, dan lain sebagainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: