RDPS
Honda

Ombudsman Republik Indonesia Buka Seleksi Calon Asisten Ombudsman, Tersedia 128 Formasi Bisa Daftar Disini

Ombudsman Republik Indonesia Buka Seleksi Calon Asisten Ombudsman, Tersedia 128 Formasi Bisa Daftar Disini

Obudsman Buka Seleksi Calon Asisten --lokerind

PALPRES.COM - Ombudsman Republik Indonesia kembali membuka seleksi Calon Asisten Ombudsman di bulan Juli 2024 secara besar besaran, Jika berminat bisa daftar disini tersedia 128 Formasi.

Ombudsman Republik Indonesia mengundang Putera-Puteri terbaik Warga Negara Indonesia yang berintegritas, cerdas, dan gigih untuk mengabdi dan membangun karier sebagai Asisten Ombudsman Republik Indonesia guna mewujudkan pelayanan publik yang bebas maladministrasi, dengan formasi sebagai berikut:

Ombudsman Indonesia lahir dari tuntutan era reformasi untuk pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas KKN. 

Dibentuk melalui Keputusan Presiden No. 44 Tahun 2000, Ombudsman semakin kuat dengan Undang-Undang No. 37 Tahun 2008 dan Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

BACA JUGA:Lowongan Kerja BUMN Freeport Indonesia Terbaru, Begini Cara Melamarnya!

BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaru PT Bank Mandiri Taspen Terbuka Semua Jurusan, Begini Cara Lamarnya

Ombudsman RI mengawasi pelayanan publik yang diselenggarakan oleh berbagai instansi, termasuk BUMN dan badan swasta yang dibiayai oleh APBN atau APBD.

Lembaga ini bersifat mandiri dan bebas dari campur tangan kekuasaan lain, berasaskan kepatutan, keadilan, non-diskriminasi, ketidakberpihakan, akuntabilitas, keseimbangan, keterbukaan, dan kerahasiaan.

Posisi: Calon Asisten Ombudsman Republik Indonesia

PERSYARATAN DAN KETENTUAN PENDAFTARAN:

  • Warga Negara Indonesia.
  • Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Bebas dari segala bentuk narkotika dan obat-obatan terlarang.
  • Cakap, jujur, memiliki integritas moral, kapabilitas, dan reputasi yang baik.
  • Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 34 tahun per 1 Desember 2024.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan S-1/D-IV atau S-2 dengan IPK minimal 2,75 dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi B/Baik Sekali dan program studi minimal terakreditasi B/Baik Sekali dari BAN-PT. Jika tidak tertulis dalam ijazah, harus dibuktikan dengan surat keterangan dari fakultas atau tangkapan layar (screen capture) dari portal BAN-PT (https://banpt.or.id) atau surat akreditasi dari kementerian terkait. Untuk lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, harus mendapatkan penyetaraan ijazah dari kementerian terkait.
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal program Microsoft Office.
  • Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.
  • Bersedia tidak merangkap sebagai Aparatur Sipil Negara, anggota partai politik, advokat, serta profesi lainnya.
  • Bersedia tidak mengundurkan diri selama 10 tahun dan siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia jika diterima sebagai Calon Asisten.
  • Bersedia tidak pindah antar unit kerja, baik pusat maupun perwakilan, selama 5 tahun sejak diangkat menjadi Calon Asisten.
  • Calon Asisten yang melanggar ketentuan poin k dan l akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Memiliki pengalaman di bidang pelayanan publik, hukum, pemerintahan, atau organisasi minimal selama 1 tahun dan wajib dituliskan pada tabel Daftar Riwayat Hidup yang telah disediakan.

rincian wilayah dan penerimaan calon assisten Ombudsman--ombudmans

BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaru BUMN PT Perkebunan Nusantara IV Lulusan D4 dan S1 Begini Syarat dan Cara Lamarnya

BACA JUGA:Untuk Lulusan SMA SMK Sederajat! Begini Cara Lamar Lowongan Kerja Terbaru Badan Narkotika Nasional (BNN)

Cara Melamar:

Jika Anda memenuhi persyaratan di atas dan tertarik untuk bergabung dengan Ombudsman Republik Indonesia sebagai Calon Asisten, segera daftarkan diri Anda dan kirimkan lamaran lengkap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: