Citraland
Honda

Pemprov Sumsel Ingin Kominfo Terus Berkontribusi Dalam Pembangunan Dengan Memberikan Informasi Publik

Pemprov Sumsel Ingin Kominfo Terus Berkontribusi Dalam Pembangunan Dengan Memberikan Informasi Publik

pemprov sumsel ingin kominfo kontribusi penuh dalam pelayanan publik--Humas Pemprov Sumsel

PALEMBANG, PALPRES.COM - Penjabat Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi menerima audiensi Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Sumsel Rika Efianti, S.E.,M.M beserta tim seleksi.

Dalam melaporkan hasil tahapan seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumsel Periode 2024- 2028, bertempat di Ruang Tamu Gubernur Sumsel

Elen juga menilai, Komisi Informasi memiliki peranan penting dalam kontribusi pembangunan daerah utamanya di bidang keterbukaan informasi publik. 

Karena itu Elen menekankan agar mereka  yang terpilih sebagai anggota komisi informasi Provinsi Sumsel periode 2024-2028 memahami tugas dan tanggung jawabnya. 

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Terus Dorong Kualitas Layanan Publik yang Maksimal Demi Masyarakat Sumsel yang Sejahtera

BACA JUGA:Layanan Baru Bank Sumsel Babel, Pakai Mobile Banking Bisa Tarik dan Setor Tunai Uang di ATM Tanpa Kartu

“Saya berharap anggota Komisi Informasi yang  nama-namanya yang akan diserahkan ke DPRD Provinsi Sumsel, bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, " ungkapnya 

Yang tentunya Berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang tentunya berdampak positif terhadap pembangunan dan kemajuan provinsi Sumsel, terutama perihal keterbukaan informasi publik

Sementara Ketua Tim Seleksi Unsur Pemerintah H. Kurniawan, AP, M.Si dalam laporannya mengatakan.

BACA JUGA:Berikut 5 Jenis Batu Akik Pembawa Keberuntungan, Silahkan Pilih ya!

BACA JUGA:Inilah 5 Daerah Terkecil di Sumatera Selatan, Juaranya Memiliki Jumlah Penduduk Terbanyak, Bisa Tebak?

proses pelaksanaan seleksi telah dilaksanakan sejak penyampaian laporan akhir masa jabatan anggota komisi informasi provinsi Sumsel periode 2020-2024 ke Gubernur pada tanggal 16 agustus 2023 dimana masa berakhirnya anggota KIP Sumsel pada tanggal 14 mei 2024 yang lalu. 

Selanjutnya, proses pembentukan Timsel pada 27 desember 2023 dan SK Gubernur Sumsel nomor 197/KPTS/DISKOMINFO/2024 tanggal 28 Februari 2024 tentang Pembentukan Tim Seleksi dan Panitia Seleksi calon anggota KIP Sumsel periode 2024- 2028. 

BACA JUGA:Inilah 5 Daerah Terkecil di Sumatera Selatan, Juaranya Memiliki Jumlah Penduduk Terbanyak, Bisa Tebak?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: