Honda

Pj Gubernur Elen Setiadi Apresiasi OJK karena Peran Pentingnya Dalam Jaga Stabilitas Sektor Keuangan Sumsel

Pj Gubernur Elen Setiadi Apresiasi OJK karena Peran Pentingnya Dalam Jaga Stabilitas Sektor Keuangan Sumsel

elen setiadi apresiasi OJK karena bantu pemprov dalam menjaga stabilitas sektor keuangan sumsel--Humas Pemprov Sumsel

PALEMBANG, PALPRES.COM - Pj Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi menghadiri Pengukuhan Kepala OJK Prov. Sumsel dan Bangka Belitung.

Yang dimana Arifin Susanto akan meneruskan amanah dari Untung Nugroho yang sebelumnya menjabat pada periode 2020 - 2024.

Dalam Kegiatan pengukuhan dilaksanakan di Ballroom Sriwidjaja Kantor OJK Prov. Sumsel dan Bangka Belitung Selasa, 2 Juli 2024.

Dalam kesempatan ini, Pj. Gubernur Sumsel, Elen Setiadi menjelaskan bahwa Otoritas Jasa Keuangan memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga stabilitas sektor keuangan dan melindungi kepentingan konsumen.

BACA JUGA:Cari Sumber Cadangan Gas Baru, Manajemen Badak LNG Lakukan Ini di Tahun 2024

BACA JUGA:5 Game Penghasil Uang Terbaru 2024, Tanpa Modal dan Langsung Cair ke DANA

"Tentunya sinergi antara OJK dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sangatlah krusial, " kata Ellen

Ia juga sangat berharap nantinya pemerintah dan OJK dapat bekerja sama dengan baik untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah

Lalu ia  berharap agar OJK Sumatera Selatan dapat lakukan pengawasan dan pembinaan terhadap lembaga-lembaga keuangan di daerah.

sehingga kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan tetap terjaga.

BACA JUGA:Ini Nyata! Batu Akik Bulu Monyet Ditemukan di 7 Negara

BACA JUGA:TERBARU! BPS Rilis Inflasi di OKI Stabil Dibawah Target Nasional

"Sangat penting juga bagi OJK untuk terus mengedukasi masyarakat agar semakin memahami produk dan layanan keuangan, serta mampu mengambil keputusan yang tepat dalam mengelola keuangan mereka, " kata Ellen

Ellen juga memiliki harapan yang besar agar  sinergi yang sudah terjalin dengan baik ini dapat terus berlanjut ke depannya.

Tak hanya itu Ellen juga mengucapkan selamat atas pengukuhan Bapak Arifin Susanto sebagai Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, menggantikan Bapak Untung Nugroho.

Ia juga Elen memberikan penghargaan kepada Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung Periode 2020 - 2024, Untung Nugroho atas kerjasama yang telah dilakukan selama di Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Inilah Alasan Kenapa Kolektor Suka Batu Akik Panca Warna

BACA JUGA:Deretan Jenis Batu Akik Muratara Paling Disukai Kolektor Tiongkok

Tak hanya itu, usai melakukan pengukuhan Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan RI, Mirza Adityaswara, SE., M.App.Fin mengatakan bahwa saat ini OJK sedang ada perputaran Kepala Kantor di 21 Kantor Daerah termasuk pengukuhan yang dilakukan hari ini.

"Kita saat ini sedang ada perputaran Kepala kantor OJK daerah, hari ini di Sumbagsel. minggu lalu lampung dan nanti sabtu Bengkulu dan kemudian ada di Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah dan provinsi lain. Ini memang sedang ada perputaran Kepala OJK", ungkapannya 

Lalu Ia juga menyampaikan bahwa per 1 Januari 2025, OJK diberikan perintah untuk mengatur dan mengawasi aktifitas kripto di Indonesia.

"Mulai tahun depan OJK diberikan tugas oleh pemerintah untuk mengatur dan mengawasi kripto mulai 1 januari 2025, " Katanya 

BACA JUGA:PT Nestle Indonesia Buka 8 Lowongan Kerja Terbaru Simak Kualifikasi dan Persyaratannya

BACA JUGA:Acara Keagamaan di India Ricuh, Lebih dari 100 Orang Tewas Terinjak-injak

Hal Ini merupakan aktifitas baru di sektor jasa keuangan. 

di Indonesia investor kriptonya sudah lebih banyak dibandingkan investor di pasar modal. Selain itu kami juga bertugas untuk memberi edukasi terkait kripto ini kepada masyarakat.

Diakhir kegiatan Pj. Gubernur Sumsel, Elen Setiadi dan Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan RI, Mirza Adityaswara, SE., M.App.Fin beserta pejabat lainnya menandatangani komitmen bersama program pengembangan ekonomi dan keuangan daerah antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan OJK Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: