Rawan Risiko, BPJS Ketenagakerjaan Himbau Jasa Konstruksi di Muara Enim Daftarkan Pekerja
Rawan Risiko, BPJS Ketenagakerjaan Himbau Jasa Konstruksi di Muara Enim Daftarkan Pekerja -BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim-
PALPRES.COM- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menghimbau bidang jasa konstruksi untuk segera mendaftarkan para pekerja menjadi peserta.
Hal itu diusulkan sebagai upaya untuk melindungi jaminan sosial terhadap para pekerja jasa konstruksi.
Diketahui para pekerja tersebut sangat rentan terkena risiko kecelakaan kerja ketika sedang bertugas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim, Yulius mengatakan, berdasarkan peraturan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) seluruh perusahaan diwajibkan untuk mendaftarkan para pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim Beberkan Manfaat Jadi Peserta Ke Pelaku Usaha, Iuran Mulai Rp20 Ribu
Hal ini sebagai jaminan perlindungan sosial.
Yulius pun mengakui, bahwa masih banyak tenaga kerja di bidang konstruksi Muara Enim belum terdaftar memiliki jaminan sosial.
“Dibutuhkan sinergi dengan pemerintah daerah agar program (BPJS Ketenagakerjaan) tersebut berjalan baik. Masih banyak konstruksi di Muara Enim yang tidak mendaftar,” kata Yulius dalam acara sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di ruang rapat Pemkab Muara Enim, Selasa, 2 Juli 2024.
Menurut Yulius, minimnya perlindungan jasa bidang konstruksi ini pun pernah terbukti saat adanya kecelakaan kerja dalam proyek pembangunan flyover Bantaian.
BACA JUGA:Peringati Hari Lingkungan Hidup, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim Tanam Bibit Pohon Buah
Terungkap dalam peristiwa tersebut diperoleh jika masih ada pekerja yang belum mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Ada tenaga kerja tidak didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim. Khususnya sektor jasa konstruksi, serta cara perhitungan untuk setiap pekerjaan konstruksi,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: