Honda

Rawan Risiko, BPJS Ketenagakerjaan Himbau Jasa Konstruksi di Muara Enim Daftarkan Pekerja

Rawan Risiko, BPJS Ketenagakerjaan Himbau Jasa Konstruksi di Muara Enim Daftarkan Pekerja

Rawan Risiko, BPJS Ketenagakerjaan Himbau Jasa Konstruksi di Muara Enim Daftarkan Pekerja -BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim-

PALPRES.COM- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menghimbau bidang jasa konstruksi untuk segera mendaftarkan para pekerja menjadi peserta.

Hal itu diusulkan sebagai upaya untuk melindungi jaminan sosial terhadap para pekerja jasa konstruksi.

Diketahui para pekerja tersebut sangat rentan terkena risiko kecelakaan kerja ketika sedang bertugas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim, Yulius mengatakan, berdasarkan peraturan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) seluruh perusahaan diwajibkan untuk mendaftarkan para pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kejari OKU, Bahas 3 Poin Kerja Sama, Terkait Tunggakan Iuran Badan Usaha

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim Beberkan Manfaat Jadi Peserta Ke Pelaku Usaha, Iuran Mulai Rp20 Ribu

Hal ini sebagai jaminan perlindungan sosial.

Yulius pun mengakui, bahwa masih banyak tenaga kerja di bidang konstruksi Muara Enim belum terdaftar memiliki jaminan sosial.

“Dibutuhkan sinergi dengan pemerintah daerah agar program (BPJS Ketenagakerjaan) tersebut berjalan baik. Masih banyak konstruksi di Muara Enim yang tidak mendaftar,” kata Yulius dalam acara sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di ruang rapat Pemkab Muara Enim, Selasa, 2 Juli 2024.

Menurut Yulius, minimnya perlindungan jasa bidang konstruksi ini pun pernah terbukti saat adanya kecelakaan kerja dalam proyek pembangunan flyover Bantaian. 

BACA JUGA:Peringati Hari Lingkungan Hidup, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim Tanam Bibit Pohon Buah

BACA JUGA:Sederet Bansos Dicairkan Juli ini 3 Bulan Sekaligus Bagi Pemegang Kartu BPJS KIS PBI Dengan Kriteria Ini!

Terungkap dalam peristiwa tersebut diperoleh jika masih ada pekerja yang belum mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Ada tenaga kerja tidak didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim. Khususnya sektor jasa konstruksi, serta cara perhitungan untuk setiap pekerjaan konstruksi,” ungkapnya.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim, Sonny Alonsye mengatakan jumlah proyek yang ada di daerah tersebut dalam tiap tahunnya mencapai ribuan.

Diketahui dari data tahun 2022, untuk jumlah proyek yang terdaftar mencapai 1.486 dengan tenaga kerja 35.225 orang.

BACA JUGA:5 Tahun Transformasi BUMN, PT Bukit Asam Hadirkan Energi Tanpa Henti untuk Negeri

BACA JUGA:Panjang Jalan Tol di Indonesia Kini 2.893,02 Km, yang Paling Panjang Ada di Pulau Jawa

Pada tahun 2022, jumlah proyek yang terdaftar sebanyak 1.486 dengan tenaga kerja 35.225 orang. 

Kemudian, pada tahun 2023, jumlah proyek sebanyak 2002, dengan jumlah tenaga kerja 39.169 orang.

Kemudian pada tahun 2024 baru 79 proyek yang terdaftar dengan 2.187 orang.

"Nilai manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan di Muara Enim sejak periode 2023 sampai Juni 2024 sebesar Rp 226 juta,” jelasnya.

BACA JUGA:HARI INI! PLN Palembang Lakukan Lagi Pemeliharaan Listrik, Ada Lokasi Kamu Gak Luurr?

BACA JUGA:5 Komoditas ini bantu Deflasi di Sumsel Lebih Rendah dari Nasional!

Dengan banyaknya jumlah proyek di Muara Enim, Sonny pun meminta dukungan dari Pemerintah Daerah (Pemda) agar dapat mengimbau kepada para jasa bidang konstruksi untuk mendaftarkan pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini sebagai upaya memberikan perlindungan kepada para pekerja, dari jaminan hari tua, sampai risiko kecelakaan kerja,” katanya.

Bahas 3 Poin Kerja Sama BPJS Gandeng Kejari OKU

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU untuk pelaksanaan perjanjian kerja sama.

BACA JUGA:12 Hotspot Karhutla Mulai Bermunculan di Sumsel, Catat Lokasinya!

BACA JUGA:MANTAP! Garis Kemiskinan Sumsel Turun Drastis, Kini Tinggal 984 Ribu Warga Miskin yang Perlu diperhatikan

Pembahasan kerja sama keduanya ini bertempat di Ruang Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu pada Selasa 25 Juni 2024.

Selain membahas poin kerja sama, kegiatan ini sebagai silaturahmi untuk menindaklanjuti kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek cabang Muara Enim dengan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu.

Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu, Choirun Parapat SH, MH dan Kasi Datun Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu, Ajie Marta SH. 

Serta Kepala Kantor Cabang Ketenagakerjaan cabang Muara Enim, Sonny Alonsye SH MH beserta jajaran.

BACA JUGA:TERBARU! BPS Rilis Inflasi di OKI Stabil Dibawah Target Nasional

BACA JUGA:Cari Sumber Cadangan Gas Baru, Manajemen Badak LNG Lakukan Ini di Tahun 2024

Pertemuan tersebut terkait tindak lanjut pelaksanaan perjanjian kerja sama, dengan membahas 3 target sasaran yang menjadi poin utama, yakni;

1. Kegiatan penagihan iuran BPJS Ketenagakerjaan terhadap badan usaha yang menunggak.

2. Rencana kegiatan pendampingan dan sosialisasi terhadap perusahaan wajib belum daftar BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini dalam rangka pencapaian target kepesertaan. 

BACA JUGA:Timnas Indonesia U19 Terus Dipoles, Indra Sjafri Matangkan Para Pemain Skuad Garuda Nusantara

BACA JUGA:Jaga Lingkungan, PT Bukit Asam Ajak Masyarakat Bersih-bersih Sungai Enim

Dan bertujuan untuk memaksimalkan kesadaran para pelaku usaha, agar ikut dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

3.Terkait dengan penertiban pelaku usaha yang terindikasi Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) terhadap kepesertaan pekerja.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: