Meningkat Signifikan! Cakupan BPJS Ketenagakerjaan di Muba Capai 48,26 Persen
Foto bersama disela-sela koordinasi Asisten I Pemerintahan dan Kesra Pemkab Muba, Dr. Ardiansyah SE MM, bersama Kepala Dinas Ketenagakerjaan Muba, Herryandi Sinulingga, di kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta-Disnakertrans Muba-
JAKARTA PALPRES.COM – Hingga Juli 2025, cakupan perlindungan di Muba telah mencapai 48,26 persen, dengan 103.079 pekerja terdaftar.
Hal itu sebagai wujud komitmen Pemkab Muba bersama BPJS Ketenagakerjaan, untuk memperluas perlindungan bagi pekerja di Musi Banyuasin.
Demikian terungkap dalam koordinasi Asisten I Pemerintahan dan Kesra Pemkab Muba, Dr. Ardiansyah SE MM, bersama Kepala Dinas Ketenagakerjaan Muba, Herryandi Sinulingga, di kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta, Selasa 16 September 2025.
Dalam koordinasi tersebut, rombongan Muba diterima oleh Deputi Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi, Hendra Nopriansyah, dan Asisten Deputi, R. Chandra Budiman.
BACA JUGA:Tindaklanjut Laporan dari Masyarakat, Pemkab Muba Ingatkan Perusahaan Batubara Lakukan Ini
BACA JUGA:HUT Muba ke-69 Tahun Dipastikan Meriah, Pesta Rakyat Bisa Dongkrak Perekonomian Warga
Pencapaian Cemerlang
Dari hasil koordinasi menunjukkan, jika cakupan perlindungan di Muba telah mencapai 48,26 persen.
Dengan 103.079 pekerja terdaftar, dari total potensi tenaga kerja 213.582 berdasarkan data BPS 2025.
Hendra Nopriansyah mengungkapkan, bahwa pendaftaran terbesar berasal dari pekerja rentan desa yang didaftarkan melalui APBD Pemkab Muba.
BACA JUGA:Pemkab Muba Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah
“Capaian ini merupakan langkah signifikan dari posisi Desember 2024, yang hanya mencapai 41,65 persen dengan 88.958 tenaga kerja aktif. Kami masih perlu mengejar sekitar 21.311 peserta, untuk mencapai target nasional 52,15 persen pada 2025,” jelas Hendra.
Komitmen Tanpa Henti
Bupati Muba, HM Toha Tohet SH, melalui Ardiansyah, menegaskan komitmen Pemkab Muba untuk meningkatkan perlindungan bagi semua pekerja, baik yang menerima upah maupun pekerja rentan.
“Penting bagi kami untuk memastikan bahwa seluruh pekerja, termasuk yang rentan di desa, mendapatkan jaminan sosial.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: disnakertrans muba
