Honda

Pemerintah Indonesia Bisa Bernafas Lega, Kunci Pembuka Data PDNS Diberikan Brain Cipher, Ini Kronologinya

Pemerintah Indonesia Bisa Bernafas Lega, Kunci Pembuka Data PDNS Diberikan Brain Cipher, Ini Kronologinya

Brain Chiper telah memberikan kunci pembuka (deskripsi) data ransomware kepada pemerintah secara gratis tanpa harus membayar imbalan yang diminta--Freepik.com

Terlihat juga adanya tangkapan layar berupa unggahan X itu diduga nama akun dari forum gelap yakni Brain Chiper.

Bahkan mereka juga merilis pernyataan tambahan di situs gelap tersebut.

BACA JUGA:BUKAN BLT MRP! Ini 3 Bansos yang Cair Juli Ini, Cek Juga Syaratnya Agar Kamu Bisa Dapat

BACA JUGA:Gempa 5.3 Magnitudo Guncang Tanimbar Provinsi Maluku

"Mereka merilis pernyataan tambahan di situs web gelap mereka dengan jawaban atas tujuh pertanyaan populer.

Di antaranya termasuk alasan di balik penyerangan pusat data dan ucapan terima kasih kepada warga Indonesia atas kesabaran mereka," terangnya.

Dalam pengumuman di forum tersebut, akun 'gelap' ini juga turut membagikan tutorial cara untuk mengunduh kunci dari data yang terenkripsi.

Mereka mengaku peretasan ini dilakukan tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

BACA JUGA:Belum Dapat Bansos PKH Tahap 3, Kamu Bisa Daftar Tanpa Datang Ke Dinas Sosial

BACA JUGA:Kuatkan Kompetensi dan Kaderisasi, Sekolah Guru Literat Gelar KOMED Camp

Selain itu, mereka juga menegaskan bahwa mereka akan menunggu konfirmasi dari pemerintah Indonesia untuk memastikan kunci yang sudah mereka berikan berfungsi dengan baik.

Dan setelah konfirmasi tersebut diterima, mereka berjanji akan menghapus semua data yang mereka miliki secara permanen.

Akan tetapi, Brain Cipher juga memberikan mengancam keras kepada Pemerintah Indonesia yakni akan mempublikasikan data tersebut jika pemerintah mencoba memulihkan data sendiri atau melalui bantuan pihak ketiga, tanpa menggunakan dekriptor yang mereka kirim.

"Jika pihak kedua (pemerintah Indonesia) mengklaim bahwa mereka telah berhasil memulihkan data sendiri atau melalui bantuan pihak ketiga, kami akan mempublikasikan data," kata mereka dalam kalimat berbahasa Inggris.

BACA JUGA:Diduga Korupsi Anggaran Dana Desa, Penyidik Kejari OKUS Tahan Kepala Desa Mahanggin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: