Pemerintah Indonesia Bisa Bernafas Lega, Kunci Pembuka Data PDNS Diberikan Brain Cipher, Ini Kronologinya
Brain Chiper telah memberikan kunci pembuka (deskripsi) data ransomware kepada pemerintah secara gratis tanpa harus membayar imbalan yang diminta--Freepik.com
Sebelumnya, diketahui jika PDNS 2 telah lumpuh sejak 20 Juni akibat serangan ransomware atau teknik peretasan yang berhasil membobol sistem dan mengunci data-data yang ada di dalamnya.
Akibat serangan ini, sebagian besar data di pusat data yang dihuni oleh 282 institusi pemerintah pusat dan daerah terkunci dan belum bisa dipulihkan hingga saat ini.
Pihak pelaku peretasan ini meminta tebusan sekitar US$8 juta atau sekitar Rp131 miliar untuk membuka kunci tersebut.
Meskipun demikian, Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan bahwa mereka (Pemerintah Indonesia) tidak akan membayar tebusan yang diminta tersebut.
BACA JUGA:Promo Kamar Sumo di Batiqa Hotel Palembang, 2 Malam Cuma Rp970 Ribu, Cocok untuk Libur Akhir Pekan
BACA JUGA:DPRD dan Pemkab Muba Usulkan Pengangkatan Seluruh Honorer jadi PPPK ke KemenpanRB
Belakangan, disinyalir terduga pelaku peretasan PDNS 2, yang diketahui berada di Surabaya dan merupakan anggota gang ransomware Brain Cipher, menyatakan bahwa mereka akan memberikan dekripsi data secara cuma-cuma sebagai hasil dari peretasan yang mereka lakukan.
Mereka berjanji akan memberikan kunci pembuka untuk data yang terkunci akibat ransomware tersebut.
Artikel ini telah tayang di disway.id dengan judul Akhirnya Brain Cipher Berikan Kunci Data PDNS ke Pemerintah, Begini Kronologi Singkatnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: