Honda

Dituntut Dicopot dari Jabatannya, Kepala Puskesmas Sungai Lumpur OKI Mengundurkan Diri

Dituntut Dicopot dari Jabatannya, Kepala Puskesmas Sungai Lumpur OKI Mengundurkan Diri

Sejumlah tenaga kesehatan dibawah naungan Puskesmas Sungai Lumpur menuntut agar pimpinannya dicopot-PALPRES.COM-

KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Setelah dituntut dicopot dari jabatannya, Kepala Puskesmas Sungai Lumpur, Rita Armita akhirnya mengajukan surat pengunduran diri, Kamis 4 Juli 2024.

Dalam surat pengunduran diri yang ditandatanganinya, Rita Armita juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), atas tugas yang telah diberikan kepadanya selama ini.

Sementara itu, sebelumnya sebanyak 31 tenaga kesehatan (Nakes) yang bertugas di bawah naungan Puskesmas Sungai Lumpur, OKI juga dipanggil ke Dinas Kesehatan OKI untuk dimintai keterangan terkait tuntutan mereka yang meminta Kepala Puskesmas Sungai Lumpur dicopot dari jabatannya.

Hasil pertemuan yang dihadiri Sekretaris Dinas Kesehatan OKI, H Herman SKM tersebut, diambil keputusan SK Kepala Puskesmas Sungai Lumpur akan dicabut dalam waktu 1 x 24 jam, serta uang yang diduga digelapkan akan dikembalikan kepada para Nakes yang berhak menerimanya.

BACA JUGA:Palembang Bakal Punya Tempat Pengolahan Sampah Terpadu di 2025, TPA Sukawinatan Bakal Disulap Jadi TPST

H Herman selalu Sekretaris Dinas Kesehatan OKI dihubungi wartawan mengaku tidak bisa memberikan komentar karena hal ini merupakan wewenang dari Kepala Dinas Kesehatan OKI, H Iwan Setiawan SKM MKes.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 31 tenaga kesehatan di wilayah Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menuntut Kepala Puskesmas Sungai Lumpur, RA agar dicopot dari jabatannya.

Tuntutan ini dilayangkan sebanyak 31 tenaga kesehatan (Nakes) di bawah naungan Puskesmas Sungai Lumpur dengan menandatangani surat petisi, Rabu 3 Juli 2024.

Dalam surat petisi tersebut, disampaikan sejumlah keluhan dari para Nakes ini terhadap pimpinan Kepala Puskesmas Sungai Lumpur yang telah menjabat sejak 2022 lalu.

BACA JUGA:Tandatangani Petisi! 31 Nakes Tuntut Kepala Puskesmas Sungai Lumpur OKI Dicopot

YN, salah satu staf di Puskesmas Sungai Lumpur menuturkan, awal mula permasalahan ini terjadi sejak Puskesmas Sungai Lumpur dipimpin oleh RA.

Selama ini, kata YN, para tenaga kesehatan di wilayah Puskesmas Sungai Lumpur tidak pernah mendapatkan insentif yang bersumber dari dana Biaya Operasional Kesehatan (BOK).

"Kalau ditotalkan sejak RA menjabat, dana BOK yang tidak dibagikan kepada para tenaga kesehatan di Puskesmas Sungai Lumpur maupun 8 desa di wilayah Kecamatan Cengal berjumlah ratusan juta," ungkap YN kepada wartawan.

YN merincikan, untuk korim (koordinator imunisasi) dana pertemuan sudah ada SPJ (surat perintah jalan) dari Dinas Kesehatan untuk dicairkan uang BOK, tapi pimpinan tidak mau memberikan.

BACA JUGA:11 orang Calon Taruna Akpol 2024 Lulus Tingkat Panda, Polda Sumsel Gelar Sidang Terbuka Kelulusan

Kemudian transport pelayanan kesehatan masyarakat ke desa-desa, biaya speedboat menggunakan dana pribadi nakes, tapi kenyataannya sudah dianggarkan dalam dana BOK dan itu dikirim ke anak dari pimpinan Kepala Puskesmas Sungai Lumpur untuk kepentingan pribadi.

"Pimpinan Puskesmas Sungai Lumpur juga tidak pernah menjelaskan tugas dan fungsi masing-masing staf puskesmas dan bidan desa," bebernya.

Selanjutnya transport pengambilan obat menggunakan uang sendiri untuk dikirim ke Sungai Lumpur, memang tidak ada dalam anggaran BOK, namun bisa dialihkan alihkan karena untuk kepentingan puskesmas.

"Sebab buktinya, dana yang lain bisa dialihkan, tapi untuk keperluan pribadi kepala puskesmas," tandasnya.

BACA JUGA:Heboh Ketua KPU 'Main Gila', DKPP Ungkap Kronologi Tak Terpuji Hasyim As'yari

Bahkan, seluruh staf puskesmas telah dibuatkan rekening BNI secara kolektif, tapi banyak yang rekeningnya tidak bagikan.

"Ini digunakan untuk kepentingan pribadi, menyalurkan dana BOK ke rekening masing-masing, tapi rekening tersebut dipegang oleh pimpinan Puskesmas dan masing-masing nakes tidak mengetahui hal itu.

Mirisnya, kami baru mengetahui setelah mendapatkan bukti pengeluaran BOK selama tahun 2023," pungkasnya.

Selain itu, ada dana-dana lain bagi nakes dan bidan desa di 8 desa yang tidak dibagikan oleh yang bersangkutan.

BACA JUGA:Mulai Dikerjakan 2017, Bendungan Way Apu Bernilai 2,1 Triliun Rupiah di Maluku Tahun Ini Selesai

"Jadi intinya, kami nakes dan bidan dea di wilayah Puskesmas Sungai Lumpur menuntut hak kami dikembalikan dan Kepala Puskesmas dicopot dari jabatannya," tutupnya.

Terpisah, Kepala Puskesmas Sungai Lumpur, RA membantah tuduhan yang disebutkan para nakes dalam petisi tersebut, RA menyebut semua itu adalah fitnah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: