RDPS
Honda

Dituntut Dicopot dari Jabatannya, Kepala Puskesmas Sungai Lumpur OKI Mengundurkan Diri

Dituntut Dicopot dari Jabatannya, Kepala Puskesmas Sungai Lumpur OKI Mengundurkan Diri

Sejumlah tenaga kesehatan dibawah naungan Puskesmas Sungai Lumpur menuntut agar pimpinannya dicopot-PALPRES.COM-

BACA JUGA:11 orang Calon Taruna Akpol 2024 Lulus Tingkat Panda, Polda Sumsel Gelar Sidang Terbuka Kelulusan

Kemudian transport pelayanan kesehatan masyarakat ke desa-desa, biaya speedboat menggunakan dana pribadi nakes, tapi kenyataannya sudah dianggarkan dalam dana BOK dan itu dikirim ke anak dari pimpinan Kepala Puskesmas Sungai Lumpur untuk kepentingan pribadi.

"Pimpinan Puskesmas Sungai Lumpur juga tidak pernah menjelaskan tugas dan fungsi masing-masing staf puskesmas dan bidan desa," bebernya.

Selanjutnya transport pengambilan obat menggunakan uang sendiri untuk dikirim ke Sungai Lumpur, memang tidak ada dalam anggaran BOK, namun bisa dialihkan alihkan karena untuk kepentingan puskesmas.

"Sebab buktinya, dana yang lain bisa dialihkan, tapi untuk keperluan pribadi kepala puskesmas," tandasnya.

BACA JUGA:Heboh Ketua KPU 'Main Gila', DKPP Ungkap Kronologi Tak Terpuji Hasyim As'yari

Bahkan, seluruh staf puskesmas telah dibuatkan rekening BNI secara kolektif, tapi banyak yang rekeningnya tidak bagikan.

"Ini digunakan untuk kepentingan pribadi, menyalurkan dana BOK ke rekening masing-masing, tapi rekening tersebut dipegang oleh pimpinan Puskesmas dan masing-masing nakes tidak mengetahui hal itu.

Mirisnya, kami baru mengetahui setelah mendapatkan bukti pengeluaran BOK selama tahun 2023," pungkasnya.

Selain itu, ada dana-dana lain bagi nakes dan bidan desa di 8 desa yang tidak dibagikan oleh yang bersangkutan.

BACA JUGA:Mulai Dikerjakan 2017, Bendungan Way Apu Bernilai 2,1 Triliun Rupiah di Maluku Tahun Ini Selesai

"Jadi intinya, kami nakes dan bidan dea di wilayah Puskesmas Sungai Lumpur menuntut hak kami dikembalikan dan Kepala Puskesmas dicopot dari jabatannya," tutupnya.

Terpisah, Kepala Puskesmas Sungai Lumpur, RA membantah tuduhan yang disebutkan para nakes dalam petisi tersebut, RA menyebut semua itu adalah fitnah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: