Honda

Usai Datangi Kantor KemenpanRB, DPRD dan Pemkab Muba Lanjut Datangi Kantor BKN, Ini Tujuannya

Usai Datangi Kantor KemenpanRB, DPRD dan Pemkab Muba Lanjut Datangi Kantor BKN, Ini Tujuannya

Ketua DPRD Muba Memaparkan Tujuannya ke kantor BKN Republik Indonesia untuk Konsultasi dan Koordinasi Penerimaan Formasi PPPK 2024.-Kominfo Muba For Palpres.com-

JAKARTA, PALPRES.COM- Usai menyampaikan aspirasi ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

DPRD dan Pemkab Muba, Sumatera Selatan melanjutkan langkahnya dengan mendatangi kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kunjungan itu sendiri dalam rangka konsultasi terkait kebijakan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Upaya yang dilakukan ini salah satu bentuk komitmen DPRD dan Pemkab Muba melalui BKPSDM Muba untuk menyelesaikan gejolak yang dihadapi oleh tenaga non ASN di Kabupaten Muba.

BACA JUGA:DPRD dan Pemkab Muba Usulkan Pengangkatan Seluruh Honorer jadi PPPK ke KemenpanRB

Dengan harapan seluruh tenaga non ASN bisa mengikuti tes dan bisa diangkat menjadi PPPK.

Kedatangan rombongan dari Kabupaten Muba ini disambut hangat oleh Pranata Hubungan masyarakat Pratama Aulia Pradipta MSi, Pranata Komputer Ahli Pratama Swandi Pangaribuan, Analisis SDM Ahli Pratama.

Hadir dalam kesempatan ini Ketua DPRD Muba Sugondo, Wakil ketua I DPRD Muba Jon Kenedi, Perwakilan BKPSDM Muba Amin dan Elisa, Perwakilan Dinkes, Dikbud Ahmad Yanuar, Ketua Forum Komunikasi Non ASN Muba Bambang, perwakilan penyuluhan Pertanian Muba di lantai 1 ruang rapat Mawar.

Ketua DPRD Muba H Sugondo dalam sambutannya menjelaskan bahwa kedatangan pihaknya ingin minta bantuan kepada pihak BKN sebagaimana usulan formasi 8.000 kuota bisa menjadi prioritas bagi BKN.

BACA JUGA:FINAL! MenPAN RB Selesai Tetapkan Formasi PNS PPPK 2024, Berikut Daftarnya

“Dan kami berharap, lanjutnya agar semua tenaga Non ASN Muba bisa diakomodir dan menjadi PPPK,” ucap Sugondo.

Selain itu juga, Sugondo menyampaikan ucapan rerima kasih kepada jajaran BKN yang sudah menerima kami dari kabupaten Muba dengan baik. 

“Pada prinsipnya kedatangan kami ke BKN sesuai formasi yang telah diajukan sebanyak 8.000 kuota, dan berharap untuk mendapatkan kebijakan ke BKN untuk non ASN ini agar bisa terakomodir. 

Kami juga minta tolong aturannya kalau bisa dikembalikan saja ke daerah,"tandasnya.

BACA JUGA:Puluhan Bidan 'Ngadu' ke Pemkab Muba Tak Dilantik PPPK, Minta Fasilitasi Agar Bisa Dilantik

Menanggapi hal yang disampaikan DPRD, Pranata Hubungan Masyarakat Pratama Aulia Pradipta mengapresiasi semangat dari DPRD dan BKPSDM Muba dalam menyelesaikan hal tersebut.

Ia juga menjelaskan bahwa pihak BKN hanya sebagai fasilitator, dan saat ini pihaknya juga masih menunggu keputusan dari MenpanRB.

"Terima kasih bapak ibu sudah berkunjung kesini. 

Untuk penerimaan ini kita masih belum tahu. BKN ini hanya menjalankan kebijakan dari MenpanRB kalau Menpannya mengeluarkan kebijakan langsung kita lakukan. 

BACA JUGA:Kaji Ulang PPPK dan Pegawai BUMD dalam Keanggotaan KORPRI, Pemkab Muba Lakukan Ini

Untuk itu, tenaga non ASN kami mohon tetap berusaha, kami juga mohon pihak Pemkab Muba untuk terus berkoordinasi dengan KemenpanRB,"tandasnya.

Sebelumnya, kejar target agar semua tenaga honorer bisa mengikuti tes dan menjadi PPPK dilakukan DPRD bersama Pemkab Muba dan Forum Komunikasi Non ASN.

Dimana mereka mendatangi KemenpanRB untuk koordinasi terkait mekanisme Pengadaan penerimaan PPPK pada Rabu 3 Juli 2024.

Rombongan DPRD dan Pemkab Muba ini disambut langsung oleh Staf sekretariat Deputi SDM KemenpanRB di ruang rapat deputi SDM aparatur.

BACA JUGA:Keran Penambahan Honorer Pengganti PPPK Ditutup, Ini Kata Pj Bupati Muba

Hadir langsung dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Muba Sugondo, Wakil ketua I DPRD Muba Jon Kenedi, Wakil Ketua III DPRD Muba Endi Susanto.

Lalu Kepala BKPSDM Muba Aidil Fitri, Kabag Organisasi Setda Muba Hj Nuzahrawati, Hj Nariman Kiptiah, Ketua Forum Komunikasi Non ASN Muba, perwakilan penyuluhan Pertanian Muba.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD H Sugondo dan Wakil ketua DPRD Muba Jon Kanedi berharap syarat pengadaan penerimaan tes PPPK yang akan dilaksanakan nanti bisa mengakomodir semua tenaga non ASN sehingga semua tenaga Non ASN bisa menjadi PPPK tahun 2024.

Jon juga mengatakan bahwa nasib tenaga non ASN ini harus diperjuangkan karena tenaga non ASN ini sudah mengabdi untuk daerah.

BACA JUGA:CPNS dan PPPK 2024: 10 Formasi Ini Cocok Bagi Lulusan S1 dan D4 Jurusan Hukum

“Selain itu, kami minta, lanjut Sugondo kembalikan peraturannya ke daerah agar kebutuhannya bisa sesuai,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: