Direstui Nadiem Makarim! Inilah 7 Syarat Daftar PPG Tahun 2024
Ilustrasi syarat daftar PPG tahun 2024 yang direstui Nadiem Makarim-pixabay-
PALPRES.COM - Nadiem Makarim menyetujui bahwa calon guru yang seperti ini bisa menjadi peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2024.
Hal ini tentunya berdasarkan Permendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024 tentang PPG.
Calon guru merupakan salah satu peserta PPG tahun 2024, sedangkan guru dari kategori tertentu juga berhak mengikuti program tersebut.
Peserta PPG adalah mereka yang mengajar di satuan pendidika serta diharapkan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Nadiem Makarim.
BACA JUGA:Pagi Ini, Gempa Laut 4.6 Magnitudo Guncang Seluma Bengkulu
BACA JUGA:3 Rest Area Baru Bakal Hadir di Jalan Tol Trans Sumatera, Salah satunya di Bengkulu
Berikut ini 7 persyaratan kunci untuk menjadi pesertsa PPG tahun 2024:
1. Warga Negara Indonesia
2. Sehat Jasmani dan Rohani
3. Gelar Sarjana atau sarjana terapan yang sesuai
BACA JUGA:HUT ke 78, BNI Gelar Promo dan Diskon Besar-Besaran, Buruan Cek Disini
BACA JUGA:Cek Pengumuman Hasil Tes PPG Prajabatan 2024, Ini Linknya
4. IPK minimal 3.00
5. Tidak terdaftar sebagai guru dalam database pendidikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: