Direstui Nadiem Makarim! Inilah 7 Syarat Daftar PPG Tahun 2024
Ilustrasi syarat daftar PPG tahun 2024 yang direstui Nadiem Makarim-pixabay-
BACA JUGA:JANGAN SAMPAI KELEWATAN! Ini 5 Jadwal Fanmeeting Idol Korea di Indonesia Juli 2024! Catat Tanggalnya
Sedangkan menurut Permendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024, persyaratan peserta PPG untuk guru tertentu atau yang telah menjabat PPG Daljab diantaranya:
- Warga Negara Indonesia
- Sehat jasmani dan rohani
- Memiliki kualifikasi akademik sarjana atau sarjana terapan
BACA JUGA:Segera Cek Kuota PPPK di Palembang! Ratu Dewa Beberkan Penerimaan untuk Tenaga Pendidik atau Guru
BACA JUGA:Progres Capai 86 Persen, Akses Jalan Tol Menuju IKN Bisa Dilalui Sebelum HUT RI ke-79
- Mengajar di satuan pendidikan atau melaksanakan penugasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Belum mencapai batas usia pensiun guru menurut ketentuan peraturan perundang-undangan
- Bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya
Demikian informasi mengenai 7 syarat pendaftaran PPG tahun 2024 yang telah direstui Nadiem Makarim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: