Honda

6 Hadiah yang Bakal Diterima Presiden Indonesia Ketika Habis Masa Jabatan

6 Hadiah yang Bakal Diterima Presiden Indonesia Ketika Habis Masa Jabatan

6 Hadiah Akan Diterima Presiden Indonesia Ketika Habis Masa Jabatan.-Istimewa/Net-

BACA JUGA:Jalan Mulus di Papua Sepanjang 50 Km Bakal Terwujud, Cita-cita Sejak Masa Presiden Soeharto, Ini Lokasinya

Sebab semasa kepemimpinannya belum ada aturan tentang hak dan keuangan Presiden setelah pensiun atau tak menjabat lagi sebagai Presiden.

Aturan itu sendiri baru diberlakukan ketika masa kepemimpinan Presiden Soeharto.

Dimana Presiden Soeharto mencetuskan UU nomor 7 tahun 1978 tentang hak dan keuangan adminitrasi Presiden dan Wakil Presiden untuk mendapatkan berbagai hadiah dari negara.

Meski tak mendapat keenam hadiah tersebut, bisa jadi Presiden Soekarno juga tak menginginkannya.

BACA JUGA:5 Tempat Nongkrong Hidden Gem di Palembang, Nomor 4 Pernah Didatangi Presiden Jokowi!

Sebab yang terpenting baginya adalah Indonesia bebas dari penjajah.

Doa terbaik untuk sang proklamatur ya.

Perlu diketahui juga untuk Presiden Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi akan berakhir masa jabatannya pada Oktober 2024 mendatang.

Lantas apakah Jokowi mendapatkan kediaman di Jakarta juga, yuk kita cek?

BACA JUGA:Diresmikan Era Presiden SBY, Wisata Religi di Palembang Ini Tetap Ramai Dikunjungi Selama Puasa

Dilansir dari kanal Youtube @Update Pro, Sabtu 6 Juli 2024 menyebutkan bahwa Presiden Jokowi sudah memilih hadiah rumah atau tanah yang hendak diberikan negara untuknya.

Nah hadiah rumah atau tanah tersebut telah diputuskan Presiden Jokowi berada di kawasan wisata kuliner tepatnya di Jalan Adi Sucipto Sablulukan Karang Anyar, Jawa Tengah.

Lahan kosong seharga Rp5 miliar ini dulunya dimiliki oleh perusahaan autobus PO Rosalia Indah .

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: