Citraland
Honda

Jalan Mulus di Papua Sepanjang 50 Km Bakal Terwujud, Cita-cita Sejak Masa Presiden Soeharto, Ini Lokasinya

Jalan Mulus di Papua Sepanjang 50 Km Bakal Terwujud, Cita-cita Sejak Masa Presiden Soeharto, Ini Lokasinya

Jalan Trans Papua ruas Jayapura-Wamena segmen Mamberamo-Elelim akan wujudkan kesejahteraan di wilayah Papua dan -pixabay/mariya_m-

JAKARTA, PALPRES.COM – Jalan mulus di Papua sepanjang 50 Km bakal terwujud pembangunannya.

Cita-cita hadirnya jalan tersebut sudah ada sejak lama, bahkan sejak masa Presiden Soeharto.

Jalan tersebut yakni Trans Papua ruas Jayapura-Wamena segmen Mamberamo-Elelim, sepanjang 50 km.

Kepastian bakal diwujudkannya jalan aspal sepanjang 50 km itu, setelah PT Hutama Mambelim Trans Papua (HMTP), Badan Usaha Pelaksana (BUP) yang dibentuk  Konsorsium PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) dan PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI), menandatangani Perjanjian Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) Pembangunan Jalan Trans Papua Ruas Jayapura-Wamena Segmen Mamberamo-Elelim.

BACA JUGA:Zahaby Gholy Pemain Terbaik Piala AFF U16 2024: Bocah Bekasi Calon Bintang Masa Depan Timnas Indonesia

BACA JUGA:Investasikan Rp3,8 Triliun di Jawa Barat, Frisian Flag Indonesia Bangun Pabrik Ketiga

Demikian sebagaimana dikutip dari laman website PT Hutama Karya, hutamakarya.com

Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta Selatan, Rabu 3 Juli 2024.

Dalam kesempatan itu, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menegaskan keyakinannya, jika pembangunan jalan Trans Papua ruas Jayapura-Wamena segmen Mamberamo-Elelim akan mewujudkan kesejahteraan di wilayah Papua dan Papua Pegunungan.

BACA JUGA:WADUH! 4 Hektare Lahan di Banyuasin Ludes Terbakar, Ada Indikasi Sengaja Dibakar

BACA JUGA:Dituntut Dicopot dari Jabatannya, Kepala Puskesmas Sungai Lumpur OKI Mengundurkan Diri

Selain itu, diharapkan juga dapat menurunkan harga logistik di wilayah Papua dan Papua Pegunungan.

Penandatanganan MoU teresebut, terdiri dari 4 perjanjian.

1. Perjanjian Penjaminan yang dilakukan oleh Dirut PII dengan Direktur Utama HMTP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: