RDPS
Honda

Inilah Peta KPU Sumsel Untuk Pilkada Serentak 2024

Inilah Peta KPU Sumsel Untuk Pilkada Serentak 2024

Inilah Peta KPU Untuk Pilkada Serentak 2024--Istimewa

BACA JUGA:Kolaborasi DPRD dan Pemkab Muba Perjuangkan Nasib Honorer Jadi PPPK, 3 Intansi Ini Didatangi

14. Muratara 310 TPS

15. PALI 288 TPS

16. Prabumulih 280 TPS

17. Pagar Alam 247 TPS

BACA JUGA:Bikin Bangga! Kajari Muba Nominator 3 Besar Kategori Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi

BACA JUGA:3 Weton Ini Punya Takdir Menyenangkan, Banyak Rezeki Sepanjang Hidupnya

Tak hanya Ketua Divisi Perencanaan, Data dalam Informasi KPU Sumsel Prahara Andri Kusuma mengatakan, jumlah TPS di Sumsel berkurang 12.930 TPS dari hasil pemetaan yang dilakukan KPU Sumsel.

"Jika pada Pemilu lalu jumlah TPS di Sumsel sebanyak 25.985 lokasi, pada Pilkada 27 November 2024 nanti hanya ada 13.055 TPS," ujarnya.

Penurunan itu disebabkan oleh penambahan jumlah pemilih maksimal pada setiap TPS. 

Jika pada Pemilu lalu maksimal ditentukan 300 pemilih, saat Pilkada nanti setiap TPS ditetapkan 600 pemilih.

BACA JUGA:Lowongan Kerja Perusahaan Tambang Batubara Terkemuka Dunia, Lulusan SMA SMK D3 S1 Merapat Daftar di Sini

BACA JUGA:Lowongan Kerja Perusahaan Tambang Batubara Terkemuka Dunia, Lulusan SMA SMK D3 S1 Merapat Daftar di Sini

"Sesuai aturan, Pemilu kemarin jumlah pemilih per TPS dibatasi maksimal 300 pemilih. Sedangkan untuk Pilkada, jumlah pemilih per TPS dibatasi maksimal 600 pemilih per TPS," ungkapnya.

Otomatis, jumlah pemilih per TPS di Pilkada yang bertambah membuat sebaran TPS di Sumsel menjadi berkurang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: