Inilah Peta KPU Sumsel Untuk Pilkada Serentak 2024
Inilah Peta KPU Untuk Pilkada Serentak 2024--Istimewa
"Turunnya hampir 50% (12.930 TPS)," katanya.
Penambahan jumlah pemilih per TPS karena mereka yang akan menyalurkan hak suaranya hanya mencoblos 2 kali.
Yakni, hanya untuk pemilihan bupati/wakil bupati atau wali kota/wakil wali kota dan gubernur/wakil gubernur saja.
Berbeda dengan Pemilu lalu yang mencoblos 5 kali, yakni untuk Pilpres, DPD RI, DPR RI, DPRD Sumsel dan DPRD kabupaten/kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: