Pj Walikota Palembang Abdulrauf Damenta Kometmen Tegakkan Perda
Pj Walikota Palembang Abdulrauf Damenta Kometmen Tegakkan [email protected]
PALEMBANG, PALPRES.COM – Penjabat (Pj) Walikota PALEMBANG Abdulrauf Damenta komitmen akan menegakkan peraturan daerah (perda) yang ada di Kota PALEMBANG.
Hal ini disampaikannya usai menerima langsung puluhan massa dari Dewan Pimpinan Pusat Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (LAAGI).
Massa LAAGI melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Walikota Palembang, Jumat 5 Juli 2024.
Dalam aksinya, massa LAAGI menuntut agar Pj Walikota Palembang Abdulrauf Damenta segera melakukan pembongkaran terhadap bangunan gudang pendingin Cold Stroge yang ada di Jalan Soekrano Hatta. Pasalnya, menurut LAAGI, bangunan tersebut berdiri tanpa izin.
BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaru PT Honda Prospect Motor Khusus Diploma dan Sarjana, Simak Persyaratannya
Selain itu juga, para pendemo juga meminta Pj Walikota Palembang untuk membongkar dugaan tanpa izin bangunan Hotel Eks Kosan Luky Jalan Soraja Rt. 17 Rw. 07 Kelurahan 20 Ilir DIII.
Bangunan tersebut yang diduga melanggar izin lingkungan dan tidak mengantongi amdal lalin dari Dishub Kota Palembang.
Dalam kesempatan itu, Pj Walikota Palembag Abdulrauf Damenta mengungkapkan bahwa dirinya bersama jajaran sudah melakukan pengecekan di lokasi yang disebutkan para pendemo.
“Sudah kami cek memang menyalahi aturan yang ada, pemiliknya sudah kami panggil kami beri penjelasan dan kami beri tenggat waktu,” ujarnya.
BACA JUGA:HEBOH! Kasus Penculikan Anak di Talang Kelapa Banyuasin Sumsel, Ternyata Ini Faktanya!
Lebih lanjut Ia menegaskan bahwa semua yang melanggar aturan harus dibenahi, namun juga tidak bisa berbuat semena-mena harus dengan cara yang tepat.
“Kita melakukan pendekatan persuasif, pendekatan menjadi sahabat, kita ajak menjadi sahabat kota agar supaya kota kita ini menjadi benar-benar kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: