BLT MRP Mitigasi Resiko Pangan Cair, KPM Cuma Perlu Bawa KK, dan KTP Serta KKS Untuk Proses Pengambilan
Presiden Jokowi sedang melakukan kunjungan kerja dan membeirkan bantuan kepada masyarakat sekitar--Instagram @Jokowi
Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT PKH dan BPNT yang meruoakan syarat untuk dapat BLT MRP Mitigasi Pangan, masyarakat dapat mengakses situs cek bansos Kemensos dengan menggunakan KTP.
Ini memudahkan untuk mengetahui informasi apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
BACA JUGA:PERHATIAN! Ini 5 Kategori KPM yang Tidak Akan Dapat Bansos PKH dan BPNT 2024
BACA JUGA:CAIR JULI! Ini 7 Syarat Penerima Bansos BLT MRP Rp600.000, Kamu Termasuk Ga?
Bagi kamu yang ingin mendaftarkan secara langsung, bisa menghubungi pihak desa maupun kelurahan sesuai dengan domisili e-KTP dan KK (Kartu Keluarga) yang kamu miliki.
Syarat utamanya adalah bukan berasal dari keluarga anggota TNI, Polri, pegawai negeri, pegawai BUMN, dan karyawan swasta dengan gaji tetap.
Selanjutnya, untuk jadwal pencairan kapan bantuan langsung tunai ini disalurkan, diperkirakan pada semester 2 ini. Rentang waktu Juli sampai dengan Desember.
Sehingga masyarakat masih harus bersabar, dan tetap menunggu sampai proses persiapan selesai. Informasi soal update terbaru, anggaran ini sudah turun. Sebesar Rp 11 triliun lebih.
BACA JUGA:INFO TERBARU! Bansos BPNT Juli - September Dibagikan Dobel PKH, 3 Bulan Sekaligus Via Pos Indonesia
Proses selanjutnya apabila disalurkan melalui Kemensos, harus melakukan perubahan anggran terlebih dahulu sekitar bulan Agustus, agar dana dapat disalurkan.
Terkati hal ini, ada beberapa fakta tentang BLT MRP Mitigasi Resiko Pangan yang akan dibagikan oleh pemerintah.
Pertama, bantuan ini menyasar 18,8 juta penerima diseluruh penjuru tanah air.
Kedua, bantuan ini menyasar KPM terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) milik Kemensos.
Ketiga, bantuan ini akan dibagikan 3 bulan. Yaitu April, Mei, dan Juni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: