Citraland
Honda

Sekda Muba Sidak Malam Hari Pengerjaan Perbaikan Jalan di Sekayu

Sekda Muba Sidak Malam Hari Pengerjaan Perbaikan Jalan di Sekayu

Sekda Muba Melihat Proses Perbaikan Jalan di Sekayu Minggu Malam.-Kominfo Muba For Palpres.com-

SEKAYU, PALPRES.COMSekda Muba Drs Apriyadi MSi melakukan Sidak pengerjaan perbaikan sejumlah jalan di wilayah Kecamatan SEKAYU, Minggu 7 Juli 2024 malam.

Mengenakan pakaian santai, pelopor program kuliah gratis di Muba tersebut tampak menyambangi pekerja perbaikan jalan yang juga tampak diawasi oleh pegawai dari Dinas PUPR Muba. 

"Perbaiki dengan benar, agar masyarakat yang melintas bisa nyaman," ujar Sekda Apriyadi Mahmud.

Kandidat Doktor Universitas Sriwijaya itu juga menyebutkan, perbaikan jalan dalam kota Sekayu yakni meliputi aspal hotmix di delapan titik Kota Sekayu.

BACA JUGA:Pemkab Musi Banyuasin Dorong Pengolahan Tata Kelola Sumur Minyak ilegal ke Pemerintahan Pusat

"Diantaranya Jalan Abdul Somad 3 segmen, Jalan Em Bonjol, Jalan Lettu Nawawi Gaffar, Jalan Danau Laut, Jalan Laskar Jimbun, dan Komplek Praja Permai," urainya. 

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Muba ini juga mengatakan, perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Muba terus dikebut menyasar ke daerah-daerah pelosok di Muba. 

"Kita berharap infastruktur jalan yang baik dan layak dapat dinikmati semua masyarakat di Muba hingga di pedesaan," tuturnya.  

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Muba Alva Elan SST MPSDA merinci, adapun pengerjaan perbaikan jalan dalam Kota Sekayu yakno lapis ulang aspal Hotmix dengan anggaran yang dikucurkan sebesar Rp12.742.468.000,00.

BACA JUGA:Pelaku Curanmor Gagal Mencuri Motor Warga Keluang, Begini Nasibnya Sekarang?

"Lokasi penanganan Jalan Abdul Somad segmen 1 panjang 1.349 meter, Jalan Abdul Somad segmen 2 panjang 785 meter, jalan abdul somad segmen 3 panjang 147 meter," paparnya.

Kemudian, jalan Em Bonjol panjang 617 meter, Jalan Lettu Nawawi Gaffar panjang 1.567 meter, Jalan Danau Laut panjang 974 meter. 

"Lalu, jalan Laskar Jimbun panjang 553,5 meter, dan Komplek Praja Permai panjang 632 meter," pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menanggapi atas laporan warga ke Nomor Muba Siaga 112, layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: