1.503 WNA Dideportasi Ditjen Imigrasi Karena Melanggar Izin Tinggal, Data Rilis Semester 1 Tahun 2024
![1.503 WNA Dideportasi Ditjen Imigrasi Karena Melanggar Izin Tinggal, Data Rilis Semester 1 Tahun 2024](https://palpres.disway.id/upload/ed6cc2b0d5047ac6beaf762ca61f3cc5.jpg)
Sebanyak 1.503 orang Warga Negara Asing (WNA) telah dideportasi oleh Direktorat Jendral (Ditjen) Imigrasi pada semester pertama Tahun 2024. Jumlah ini merujuk dari rilis data pelanggaran keimigrasian sepanjang semester I tahun 2024 yang dikeluarkan oleh--Ditjen Imigrasi Kemenkumham
Artikel ini telah tayang di disway.id dengan judul: Selama Semester I 2024, Ditjen Imigrasi Deportasi 1.503 WNA Karena Pelanggaran Izin Tinggal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: