RDPS
Honda

Usai Pegi Dinyatakan Bebas, Dedi Mulyadi Laporkan Aep dan Dede ke Bareskrim Terkait Kesaksian Palsu

Usai Pegi Dinyatakan Bebas, Dedi Mulyadi Laporkan Aep dan Dede ke Bareskrim Terkait Kesaksian Palsu

Dedi Mulyadi bersama Tim Kuasa Hukum 6 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon melaporkan saksi Aep dan Sudirman ke Bareskrim Polri. Dedi Mulyadi menyatakan, laporan yang dibuat ke Bareskrim Polri ini terkait karena adanya dugaan memberikan ke-@dedimulyadi71-Instagram

BACA JUGA:FKM Venture ADV 180 Tahun 2025 Skutik Keren Sudah Ada Dashcam

Salah satunya adalah sosok Pegi Setiawan.

Kepada polisi, Aep juga membenarkan foto sosok Pegi yang ditunjukkan polisi kepada dirinya.

Salah satu keterangan yang disampaikan Aep adalah dirinya mengaku melihat sepeda motor Smash warna pink di lokasi kejadian.

Yang mana sepeda motor itu disebut Aep merupakan kepunyaan Pegi dan dikendarai saat kejadian tersebut.

BACA JUGA:Jenis Batu Akik Ini Miliki Harga Ekonomi Tinggi, Konon Ada yang Seharga 2000 Ekor Kuda

BACA JUGA:Ini 2 Jenis Batu Akik yang Konon Bisa Bikin Mulus Karier Pekerjaan Anda

Aep sendiri bukanlah warga asli Cirebon. Ia asli kelahiran Pleret, Purwakarta.

Namun dia diketahui telah tinggal di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Aep tercatat adalah warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. 

 

Artikel ini sudah tayang di disway.id dengan judul: Pegi Bebas, Aep dan Dede Dilaporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim terkait Kesaksian Palsu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: