Polisi Periksa Suami BCL, Tiko Aryawardhana Terkait Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 Miliar, Dijadwalkan Besok
Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan akan memanggil suami penyanyi BCL, Tiko Aryawardhana terkait kasus dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar-ig/itsmebcl-
Untuk itu, pihaknya meminta pihak polisi agar dilakukan gelar perkara terbuka dan juga meminta agar ada audit independent untuk memeriksa ulang terkait kasus yang menyeret kliennya ini.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: