Honda

BURUAN DAFTAR! Beasiswa LPDP Tahap 2 Program Pascasarjana Jalur Ini Tanpa Sertifikat Bahasa Inggris

BURUAN DAFTAR! Beasiswa LPDP Tahap 2 Program Pascasarjana Jalur Ini Tanpa Sertifikat Bahasa Inggris

Ilustrasi pendaftaran beasiswa LPDP 2024 program pasca sarjana tidak membutuhkan sertifikat bahasa Inggris-lpdp-

PALPRES.COM - Pemerintah telah membuka pendaftaran Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tahap 2 telah dibuka sejak 19 Juni - 18 Juli 2024.

Menariknya, LPDP melakukan perubahan kebijakan terkait ketentuan berkas pendaftaran program pascasarjana.

Dalam aturan baru, para pendaftar khusus jalur tertentu tidak perlu lagi menyertakan sertifikat bahasa Inggris.

Ketentuan baru ini dapat dilihat dalam press release yang diumumkan melalui laman resminya.

BACA JUGA:Hasil Semifinal Euro 2024: Belanda vs Inggris, Gol Telat Ollie Watkins Bikin Nyesek Timnas Pusat

"Ini merupakan kebijakan baru dari LPDP yang mulai berlaku pada periode Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 2 yang tengah berlangsung," dikutip dari laman resminya.

Sekedar informasi, proses seleksi beasiswa LPDP ini diselenggarakans ecara hybrid.

Dimulai dari tahapan seleksi administrasi pada 22 Juli - 7 Agustus 2024.

Kemudian seleksi bakat skolastik pada 27 - 31 Agustus 2024 dan terakhir tes substansi pada 10 September hingga 25 Oktober 2024.

BACA JUGA:Israel Membabi Buta! Rudal Warga Gaza yang Sedang Nonton Sepakbola, Puluhan Orang Tewas

Lantas, program beasiswa LPDP dalam negeri jalur mana saja yang tanpa sertifikat bahasa Inggris?

Lewat laman Instagram LPDP Kementerian Keuangan Ri, program beasiswa jalur umum masih membutuhkan sertifikat bahasa Inggris.

Akan tetapi, untuk jalur afirmasi khusus tujuan universitas dalam negeri, para pendaftar tak harus melampirkan sertifikat bahasa Inggris.

Untuk detailnya, jalur afirmasi yang dipersyaratkan merupakan khusus beasiswa penyandang disabilitas.

BACA JUGA:KEREN! 3 Universitas Top Dunia di Amerika Serikat Ini Buka Program Studi Bahasa Indonesia

Tak hanya itu, jalur beasiswa prasejahtera juga demikian.

Program beasiswa jalur putra-putri Papua dan daerah afirmasi juga tidak dipersyaratkan untuk sertifikat bahasa Inggris.

Dimana bagi pendaftar beasiswa jalur umum dalam negeri, baik reguler dan parsial jenjang S2 dan S3, skor nilai dipersyaratkan TOEFL ITP 500 dan IELTS 6.0.

Sedangkan bagi beasiswa kader ulama jenjang master dan doktor, syarat TOEFL ITP 400 atau IELTS dengan skor 4.5.

BACA JUGA:Update Pencairan Bansos di SIKNG Per 11 Juli 2024, PKH dan BPNT Cair, Bagaimana Dengan BLT MRP?

Meskipun ada jalur yang tidak dipersyaratkan untuk standar nilai sertifikat kebahasaan, pihak LPDP mengungkap akan ada tahapan lanjutan untuk mengantisipasi kebutuhan skill kebahasaan mereka.

"Nantinya, para pendaftar dalam rumpun program beasiswa afirmasi yang loloa dan berstatus Calon Penerima Beasiswa (CPB) secara otomatis akan mengikuti program Pengayaan Bahasa," dikutip dari Laman LPDP Kementerian Keuangan RI.

Program ini dilakukan agar para awardee beasiswa mendapatkan fasilitas kursus intensif hingga mereka pun mendapatkan sertifikat bahasa Inggris.

Sehingga kebijakan ini menjadi sebuah langkah baik pemerintah Indonesia melalui LPDP.

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 4 Cair, KPM Terima Uang 2 Bulan Sekaligus Di Kartu KKS

Sebab, pihak pemberi beasiswa menginginkan agar semakin banyak penerima beasiswa yang benar-benar membutuhkan dana untuk dapat lanjut meraih impian pendidikannya.

Untuk program beasiswa LPDP tahap 2 ini,diperuntukan bagi masa kuliah paling cepat bulan Januari 2025.

Bagi para pendaftar beasiswa LPDP S2/S3 yang sudah mendapatkan Letter of Acceptance (LoA) dari perguruan tinggi tujuan, mereka melewati tahap tes skolastik.

Tapi perlu digarisbawahi, LoA yang memenuhi syarat mendaftar beasiswa LPDP yaitu sifatnya unconditional.

BACA JUGA:Jangan Buru-buru! Ini 5 Tips Panduan Membeli Mobil Baru dari Suzuki Saat Kunjungi GIASS 2024

Sebagai informasi tambahan, lembaga ini berada di bawah naungan PMK Nomor 252/PMK.01/2011 tertanggal 28 Desember 2011.

LPDP adalah lembaga yang ditugaskan mengelola dana abadi, dana abadi kebudayaan dan dana abadi perguruan tinggi.

Dalam prosesnya, LPDP juga turut berkolaborasi dengan Kemendikbudristek, Kemenag dan BRIN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: