Honda

Pasca Serangan Hacker, Layanan Publik di PDNS 2 Berhasil Dipulihkan, Apa Saja?

Pasca Serangan Hacker, Layanan Publik di PDNS 2 Berhasil Dipulihkan, Apa Saja?

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memastikan upaya pemulihan layanan publik pada PDNS 2 akan dilakukan secepat-cepatnya, dengan tetap memperhatikan kehati-hatian.-kominfo.go.id-Kementerian Kominfo

JAKARTA, PALPRES.COM – Puluhan layanan publik di PDNS 2 berhasil dipulihkan.

Berhasil dipulihkannya layanan publik di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 itu, pasca diretas oleh Hacker Brain Cipher dengan serangan ransomware, beberapa waktu lalu.

Sebagaimana dikutip dari laman Website Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, kominfo.go.id, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menegaskan pemulihan layanan PDNS 2 dilakukan tim gabungan Kominfo, Badan Siber dan Sandi Negara, Telkom Sigma, dan partisipasi aktif dari semua tenant.

Menurut Hadi Tjahjanto, per 12 Juli 2024, pukul 17.30 WIB, sebanyak 86 layanan dari 16 kementerian, lembaga dan pemerintah daerah di PDNS 2 telah go live.

BACA JUGA:Kemenag Sumsel Bagikan 5000 Paket Lebaran Yatim

BACA JUGA:Permasalahan ODOL dan Lakalantas di Palembang, Ini upaya Polrestabes, Pemkot dan DPRD Kota Palembang!

Layanan publik yang berhasil dipulihkan tersebut, menurut Hadi Tjahjanto, selain perizinan, juga layanan informasi dalam bentuk portal.

Salah satu yang bisa dipulihkan, lanjut Hadi Tjahjanto, adalah layanan beasiswa yang dikelola Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Upaya pemulihan layanan publik, menurut Menteri Hadi, akan dilakukan secepat-cepatnya dengan tetap memperhatikan kehati-hatian.

Hadi menambahkan, pemulihan layanan terbagi dalam tiga zona tahapan berdasarkan teknik penanganan data.

BACA JUGA:AUTO KAYA RAYA! Inilah Mutiara Termahal di Dunia, Ada yang Seharga Rp173 Miliar

BACA JUGA:Lindungi Obvitnas, Kilang Pertamina Plaju dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Sinergi

Data yang terdampak insiden pada PDNS 2 berada di zona merah, dan ditetapkan dalam proses “karantina”. 

Selanjutnya pindahkan ke zona biru untuk dilakukan penguatan keamanan dan pemindaian kerentanan.

Sebelum nantinya data layanan publik diunggah ke pusat data lain ke zona hijau, yang siap digunakan kembali.

Langkah teliti dan cermat diambil tim, untuk meminimalkan celah serangan siber yang dapat masuk dan berdampak pada pelayanan publik.

BACA JUGA:5 Laptop Terbaik Harga 6 Jutaan, Spesifikasi Gahar dengan Performa yang Kencang!

BACA JUGA:BUMN Tambang PT Mineral Industri Indonesia (Persero) Membuka Lowongan Kerja Terbaru Lulusan D4/S1, Syaratnya..

Selain itu, menurut Hadi Tjahjanto, Pemerintah juga berupaya untuk membersihkan data dari malware atau pun virus yang mencurigakan dari data yang sudah berhasil diselamatkan.

“Sekaligus memperkuat parameter keamanan infrastrukturnya,” tukas Hadi.

Seperti diberitakan sebelumnya, serangan ransomware Lockbit 3.0 yang dilakukan oleh Hacker Brain Cipher sukses meretas Server PDSN 2 Surabaya hingga tak bisa diakses.

Kondisi ini tentu saja membuat para pemangku kebijakan di negeri ini menjadi kalang kabut.

BACA JUGA:Shin Tae-yong Terlihat Lebih Kurus, Usai Jalani Operasi Unggah Foto di Akun Pribadinya

BACA JUGA:Kapolda Sumsel: Polri Punya tugas dan Tanggung Jawab Besar, Tekankan Penguatan Pengawasan Digital

Pasalnya, di dalam server PDSN 2 Surabaya tersebut tersimpan sejumlah data penting dari sejumlah instansi pemerintah.

Mulai dari Imigrasi, NAFIS Polri, Kemendikbud, bahkan Bais TNI.

Sebagai kompensasi agar Server PDSN 2 kembali bisa diakses, awalnya Hacker Brain Cipher menuntut Pemerintah Indonesia membayar tebusan 8 Juta Dolar atau setara Rp131 Miliar.

Namun tanpa butuh waktu lama, Hacker Brain Cipher meminta maaf dan bersedia melepas “sandera’ PDNS 2 tanpa kompensasi alias gratis.

BACA JUGA:Begini Cara Lamar Program Magang KPK Tahun 2024 Komisi Pemberantasan Korupsi, Simak Persyaratannya!

BACA JUGA:Info Bansos Per 17 Juli 2024, BLT BPNT Cair Mulai Akhir Juli Sebanyak 3 Bulan Di Kantor Pos Dobel Dana PKH

Hacker Brain Cipher memastikanm bahwa serangan ransomware ke server PDNS 2 tak bermuatan politis.

Selain hanya Pentest atau Penetration Testing semata.

Kelompok hacker ini berharap serangan tersebut bisa membuka mata Pemerintah Indonesia, terkait pentingnya keamanan siber.

Saat itu, Hacker Brain Cipher berjanji melepaskan “sandera” pada server PDNS 2 pada Rabu, 3 Juli 2024.

BACA JUGA:5 Kriteria Warga Ini Bisa Dapat Bansos Dalam Bentuk BLT PKH Pada Akhir Juli ini

BACA JUGA:Ini Lokasi dan Nama 3 Proyek Baru Diresmikan PHM Untuk Meningkatkan Hasil Produksi Migas

Janji tersebut dibuktikan Hacker Brain Cipher, dengan telah merilis kunci enkripsi untuk membuka akses data PDNS 2.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: