Citraland
Honda

Pemkot Palembang Lakukan Pembinaan Ketua RT dan RW Jelang Pilkada 2024, Ratu Dewa Titip Harapan

Pemkot Palembang Lakukan Pembinaan Ketua RT dan RW Jelang Pilkada 2024, Ratu Dewa Titip Harapan

Pemerintah Kota Palembang (Pemkot) Palembang melakukan pembinaan kepada Ketua RT dan RW terkait Pilkada 2024. Kegiatan ini dilakukan Pemkot Palembang jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daeerah (Pilkada) 2024 yang akan berlangsung November mendatang. [email protected]

Terutama para keluarga penerima manfaat yang harus di data dengan baik sehingga bisa mendapatkan bantuan. 

"Dengan memberikan perhatian, tentunya pemberian bantuan dari program pusat maupun Pemerintah Daerah dapat tepat sasaran, tepat kualitas, tepat jumlah, dan tepat sasaran," terangnya.

BACA JUGA:Rekomendasi 5 Drama Korea Dengan Rating Tertinggi Awal juli, Nomor 2 Ada Miss Night and Day yang Jadi Jawara

BACA JUGA:Mendagri Tegaskan Pj Kepala Daerah Harus Mengundurkan Diri Jika Ikut Pilkada, Batas Akhir 17 Juli 2024

Kendati demikian, Ratu Dewa juga menyebutkan ada langkah-langkah yang juga harus dilakukan para ketua RT dan RW dalam hal mengatasi permasalahan di Kota Palembang.

Terlebih lagi dalam antisipasi banjir yang saat ini sedang dilakukan oleh Pemerintah Kota Palembang. 

Ratu Dewa berharap ada peran aktif dari para Ketua RT dan RW dalam melakukan kegiatan gotong royong membersihkan sampah yang juga saat ini tengah rutin dilakukan Pemerintah Kota Palembang.

"Palembang memang memiliki 32 titik genangan air, namun Pemkota Palembang telah menyebar 18 tim.

BACA JUGA:Sindikat Judi Online Retas Sejumlah Situs Pemerintah, 7 Pelaku Berhasil Diamankan

BACA JUGA:MANTAP! Kanwil Kemenkumham Sumsel Gencarkan Sosialisasi Cegah dan Peringatan Bahaya JUDOL

Ketika terjadi banjir atau genangan air yang tinggi, semua tim sudah bergerak di 18 kecamatan," ujar Ratu Dewa.

Sekadar informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan pelaksanaan Pilkada serentak 2024, akan dilangsungkan pada 27 November 2024 mendatang. 

Hal ini berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) nomor 2 tahun 2024, tentang dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernurb, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Dalam PKPU nomor 2 tahun 2024 itu sendiri terjadwal, pembentukan PPPK, PPS dan KPPS dilaksanakan pada 17 April hingga 5 November 2024.

BACA JUGA:Lowongan Kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kemenkeu Lulusan SMA SMK Sederajat Ini Posisinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: